Hard News

Cegah Varian Baru Masuk, Indonesia Batasi Pintu Masuk Internasional dan Perketat Karantina

Nasional

21 September 2021 15:04 WIB

Menteri Koordinator bidnag Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, solotrust.com –Menteri Koordinator bidnag Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sudah tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 4.

Luhut mengatakan berbagai capaian tersebut tentunya harus disyukuri, namun tetap harus waspada dan hati-hati karena banyak negara yang setelah beberapa saat mengalami penurunan kasus kemudian mengalami kenaikan lagi dengan cepat terlebih dengan adanya mutasi virus SARS-CoV-2 baru seperti varian Mu dan Lambda. Risiko peningkatan kasus masih cukup tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.



“Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat kasus tingginya Covid-19 di negara-negara tetangga, kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia,” ucapnya dalam Konferensi Pers Perkembang PPKM, Senin (20/9).

Untuk pencegahan masuknya varian baru, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri.

“Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, untuk jalur darat hanya dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Montaain,” jelas Luhut.

Proses karantina juga dilakukan dengan ketat. Luhut menyebutkan, waktu karantina akan berlangsung selama delapan hari dan melakukan PCR sebanyak tiga kali.

“Kasus rendah ini betul-betul kami manfaatkan untuk melakukan konsolidasi,” tuturnya.

Luhut yakin kasus Covid-19 dapat dikendalikan. Kuncinya adalah 3T, 3M, serta penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi. (paramitha)

(zend)