JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Kesehatan(Kemenkes)RI memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan (nakes) dan relawan Covid-19 berupa insentif sebesar Rp 7,4 triliun untuk periode Januari hingga September 2021. Serta anggaran untuk santunan kematian juga diberikan sebesar Rp 9,078 triliun.
“Secara total pada 2021 ini, sudah dialokasikan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp7,4 triliun,” ungkap Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, dr. Kirana Pritasari dalam keterangan pers secara virtual, Senin (27/9).
Pembayaran insentif diberikan kepada lebih dari 940.000 nakes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. Sementara untuk nakes di fasilitas kesehatan daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Kirana juga menjelaskan bahwa insentif yang diberikan merupakan bentuk penghargaan kepada nakes yang gugur saat menangani pasien Covid-19.
“Selain insentif tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan santunan kematian. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi ini,” jelasnya.
Kirana memastikan pemberian insentif untuk para nakes dan relawan berjalan dengan lancar serta dapat diterima dengan tepat waktu.
“Mudah-mudahan pembayaran insentif ini terus berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan relawan bisa diterima secara tepat waktu,” tukasnya.(nabila)
(zend)