Hard News

Penyelenggara PON XX di PPKM Level 2, Menkominfo : Tingkat Penyebaran Covid-19 Terkendali

Nasional

1 Oktober 2021 15:35 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate

JAKARTA,solotrust.com – Pemerintah memastikan telah mempertimbangkan dengan seksama aspek kesehatan dalam penyelenggaraan PON XX Papua. Pertandingan dipastikan akan digelar di lokasi dengan penerapan PPKM Level 2, yang berarti penyebaran Covid-19 cukup terkendali.

PON Papua akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 2 Oktober 2021. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan pemerintah bersama seluruh pihak yang terkait berusaha keras memastikan penyelenggaraan PON aman dari Covid-19 khususnya di wilayah dan venue pertandingan PON XX Papua.



"PON Papua digelar di empat wilayah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke," ujar Johnny.

Menurutnya, semua daerah penyelenggaraan PON Papua berada di PPKM level 2 yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 terkendali. Hal ini mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44/2021 bahwa salah satu persyaratan kegiatan olahraga adalah jumlah warga yang divaksinasi.

"Kegiatan olahraga bisa dijalankan jika vaksinasi Covid-19 mencapai 60 persen," ujar Menkominfo.

Pemerintah juga terus menggencarkan vaksinasi, terutama di 4 klaster PON Papua. Capaian vaksinasi dosis 1 untuk Kabupaten Merauke, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen.

"Sementara itu, Kabupaten Jayapura baru mencapai 57 persen, dan Kabupaten Keerom sebagai daerah penyangga sebanyak 53,7 persen," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Inmendagri untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 bernomor 46 Tahun 2021 pada Selasa 28 September 2021.

Dalam Inmendagri tersebut penyelenggara diwajibkan untuk memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama.

"Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama," ujarnya. (elv)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya