Hard News

Kemenkes: Pemerintah Ingin Rakyat Dapat Harga Tes RT-PCR yang Wajar

Nasional

2 November 2021 16:45 WIB

ilustrasi tes swab RT-PCR

JAKARTA, solotrust.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah ingin rakyat mendapat layanan tes RT-PCR dengan harga wajar.

Pemeriksaan RT-PCR merupakan metode tes Covid-19 yang paling efektif dan akurat jika dibandingkan dengan metode lainnya.



“Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya,”kata Nadia sebagaimana dilansir Antaranews, Selasa (2/11).

Pemerintah melakukan penyesuaianharga batas tes RT-PCR untuk wilayah Jawa dan Bali dari Rp495 ribu menjadi Rp275 ribu. Sedangkan wilayah luar Jawa Bali turun dari Rp525 ribu menjadi Rp300 ribu.

Nadia menyebut pemerintah akan mengevaluasi tarif layanan tes RT-PCR dari waktu ke waktu, untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai  harga yang seharusnya dibayar.

 Adapun untuk penyesuaian harga pemeriksaan PCR dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Penyesuaian harga sangat penting, termasuk soal harga pasar, supply, dan jenis yang sampai saat ini untuk reagen saja mencapai 200 merek dengan variasi harga,” tambahnya.

Iamenambahkan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan mengenai harga tes PCR yang sudah ditetapkan.

“Jika ada laboratorium maupun rumah sakit yang bandel dan tidak mengikuti ketentuan, maka akan dikenai sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha” ungkapnya. (athala)

(zend)