JAKARTA, solotrust.com - Survei terbaru Transparency International menyebutkan Indonesia menempati peringkat 96 (dari 180 negara di dunia) pada Indeks Persepsi Korupsi 2017. Skor diperoleh Indonesia dalam daftar indeks itu adalah 37, masih sama seperti skor tahun sebelumnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Laode M Syarif, mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sejatinya menggambarkan berbagai komponen penentu seperti layanan publik, kepastian hukum, kemudahan berbisnis hingga relasi antara politik dengan bisnis. Perbaikan sejumlah parameter itu tak hanya menjadi tugas KPK saja, namun seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.
"Indeks Korupsi Indonesia berdasarkan hasil survei tahun 2017 berada di angka 37. Angka tersebut merupakan kombinasi dari berbagai indeks dan KPK bukan satu-satunya penentu," kata dia, dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, kpk.go.id, Jumat (23/02/2018).
Laode M Syarif juga menegaskan, KPK tak keberatan jika diberi tugas menaikkan skor IPK. Namun, hal itu sulit dicapai tanpa dukungan pihak lain. Sebanyak apapun operasi tangkap tangan (OTT) atau penindakan dalam upaya pemberantasan korupsi, itu tak cukup dan tak terlalu memengaruhi skor IPK. Ini menjadi upaya bersama berbagai elemen bangsa.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan ada banyak faktor menyebabkan naik-turunnya IPK Indonesia. Korupsi di Indonesia tak semata dalam bentuk mark-up dan suap, namun juga hadir di sistem politik, perizinan dan sebagainya.
“Selain penindakan, KPK berusaha melakukan perbaikan sistem seperti dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan negara, tata kelola niaga dan impor serta sektor lainnya sebagai upaya pencegahan korupsi. Sebenarnya perbaikan sedang banyak dilakukan dan ini adalah alasan kita untuk tetap optimis.” bebernya.
Corruption Perception Index atau Indeks Persepsi Korupsi merupakan indeks komposit/gabungan yang mengukur persepsi publik terhadap korupsi di negara-negara dunia. Sejak diluncurkan pada 1995, IPK telah digunakan banyak negara sebagai rujukan tentang situasi korupsi periodik tahun pertahun.
(and)