Hard News

Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi Berantas Pelaku Korupsi

Jateng & DIY

24 Oktober 2023 17:18 WIB

Acara Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang, Selasa (24/10/2023)

SEMARANG, solotrust.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk tata kelola administrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.

Mendukung langkah itu, KPK akan melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.



Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Pertama, semua kegiatan dilakukan pemerintah daerah (Pemda) harus dibuktikan melalui verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika dilakukan demikian, nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan telah dilakukan sesuai perencanaannya. Para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukkan integritas melalui survei dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal pemda.

Tools-nya survei penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” terangnya di sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).

Hal terakhir, pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Kaitannya agar harta milik pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi. 

“Aset pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam, pastikan itu diamankan dengan empat hal," beber Uding Juharudin.

"Semua aset harus dicatat di pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi pemda. Keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh pemda. Kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ sambung dia.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan KPK. Menurutnya, ini adalah langkah bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi.

Harapannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan. Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya tepat.

Lebih lanjut, Mbak Ita, sapaan akrabnya juga tidak akan sungkan-sungkan untuk menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

“Tentu banyak hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi. Khususnya akan dilakukan supervisi dari Dishub (Dinas Perhubungan), parkir kemudian PKL (pedagang kaki lima), dan juga sampah dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tukasnya. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Atasi Genangan, Pemkot Semarang Upayakan Mitigasi di Tlogosari

Kali Plumbon Jebol, Pemkot Semarang Lakukan Penanganan Darurat

Pemkot Semarang Cegah Stunting dengan Program Kolaboratif

Peringati Hari Santri, Pemkot Semarang Siapkan Perda Pondok Pesantren

Pemkot Semarang Gelar Nonton Bareng Timnas di Balai Kota

Pemkot Semarang Minta Masyarakat Tak Panik Kenaikan Harga Beras

AJI Kecam Intimidasi Petugas Keamanan Wali Kota Semarang pada Jurnalis saat Konfirmasi Kasus Pemanggilan KPK

Tanggapan Gibran dan Jokowi Dikaitkan Soal Hasto jadi Tersangka KPK

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Respons Santai Gibran

Gandeng KPK, Ganjar Terus Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi

Cegah Korupsi, KPK Lakukan Evaluasi dan Monitoring di Klaten

Kanwil Kemenkumham Jateng dan Pusdatin Kemenkumham Gelar Supervisi Layanan Teknologi Informasi

Wujudkan Laporan Berkualitas, Kemenkumham Jateng Gelar Supervisi LKjIP

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

Pemkot Semarang Cegah Stunting dengan Program Kolaboratif

Rakernas BEM SI ke-17, Wali Kota Semarang Komitmen Dukung Kegiatan Mahasiswa

Mbak Ita Jadi Orangtua Asuh Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA Semarang

Mbak Ita Hadiri Tasyakuran Pindahan Kantor PKB Kota Semarang, Jadi Ajang Silaturahmi

Pemkot Semarang Gelar Townhall Muda Fest

Jelang Pilwalkot Semarang, Mbak Ita Sambangi Kantor DPD Golkar

Berita Lainnya