SEMARANG, solotrust.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk tata kelola administrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.
Mendukung langkah itu, KPK akan melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Pertama, semua kegiatan dilakukan pemerintah daerah (Pemda) harus dibuktikan melalui verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika dilakukan demikian, nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan telah dilakukan sesuai perencanaannya. Para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukkan integritas melalui survei dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal pemda.
“Tools-nya survei penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” terangnya di sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).
Hal terakhir, pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Kaitannya agar harta milik pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.
“Aset pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam, pastikan itu diamankan dengan empat hal," beber Uding Juharudin.
"Semua aset harus dicatat di pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi pemda. Keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh pemda. Kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ sambung dia.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan KPK. Menurutnya, ini adalah langkah bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi.
Harapannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan. Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya tepat.
Lebih lanjut, Mbak Ita, sapaan akrabnya juga tidak akan sungkan-sungkan untuk menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Tentu banyak hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi. Khususnya akan dilakukan supervisi dari Dishub (Dinas Perhubungan), parkir kemudian PKL (pedagang kaki lima), dan juga sampah dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tukasnya. (fjr)
(and_)