JAKARTA,solotrust.com – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait aturan perjalanan dan protokol kesehatan selama liburan, saat ini terdapat tren baru alternatif pengisi liburan yang relatif aman, yakni staycation atau berlibur memanfaatkan fasilitas hotel.
Masyarakat dapat memilih hotel tak jauh dari tempat tinggal yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki standar sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.
Dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN, bertajuk Staycation, Liburan Aman Saat Pandemi pada Kamis (9/12), Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam berwisata termasuk menginap di hotel.
“Prokes adalah keharusan, sebagai cara kita hidup berdampingan dengan pandemi,” tegas Nia.
Ia menjelaskan, dalam hal ini, sebagai bagian untuk membangun kepercayaan masyarakat, pihaknya memiliki program Indonesia Care. Program ini guna memastikan hotel sebagai tempat yang aman bagi pengguna, termasuk telah menerapkan CHSE.
Nia memandang baik mulai munculnya tren staycation sebagai alternatif berlibur.
“Ini memberikan bukti bahwa industri pariwisata dapat bangkit di kala pandemi, mendorong perekonomian, dan masyarakat dapat melihatnya sebagai opsi berwisata dari titik terdekat,” tuturnya.
Staycation juga menjadi alternatif liburan yang aman karena dapat dilakukan dalam rombongan kecil dan terjaga dan tidak menggunakan transportasi umum yang besar. Namun tetap menghasilkan pengalaman yang berbeda, yang merupakan esensi liburan.
“Apresiasi kepada hotel-hotel yang menghadirkan beragam kegiatan bagi pengunjung di dalam lingkungan hotel,” ujar Nia.
Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pilihan kegiatan liburan yang aman juga tercermin pada cara konsumen memilih hotel. Dikatakan Nia, sebuah data menunjukkan bahwa saat ini, prosentase terbesar pertimbangan masyarakat adalah penerapan protokol kesehatan pada fasilitas tersebut, baru disusul dengan diskon, kebijakan refund dan lain-lain.
Terkait penerapan prokes dan CHSE, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menyebutkan bahwa 10 - 11 ribu hotel dan restoran di Indonesia telah bersertifikat CHSE dan protokol kesehatan sudah melekat dalam peraturan hotel serta restoran.
“Dari Oktober hingga saat ini, juga setelah hotel dibuka secara penuh pada November, tidak ditemukan klaster baru,” ujar Hari.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehati-hatian tetap dikedepankan, kegiatan pariwisata tetap berjalan tapi selebrasi ditiadakan dan menghindari terjadinya penumpukan tamu.
Untuk membantu masyarakat yang makin kritis memilih hotel, Andre Binarto sebagai Influencer memberikan masukan, bahwa di situs online travel agent seringkali tercantum tanda atau logo pada properti yang sudah menerapkan CHSE dan prokes untuk mempermudah pemilihan.
“Aktivitas di dalam hotel lebih aman karena semua tersertifikasi,” tegasnya. (elv)
(zend)