Solotrust.com - Taylor Swift harus berurusan dengan pengadilan atas tuduhan mencuri lirik lagu. Sebagaimana dilaporkan Billboard, seorang hakim federal memutuskan pada Kamis (9/12) waktu setempat bahwa Taylor Swift harus menghadapi pengadilan juri atas tuduhan mencuri lirik "Shake It Off” dari lagu lain.
Hakim Distrik AS Michael W. Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan kasus tersebut, memutuskan bahwa juri pada akhirnya akan menemukan apakah lagu yang memuncaki chart Billboard HOT 100 pada tahun 2014 itu telah melanggar hak cipta untuk "Playas Gon' Play", sebuah lagu yang dirilis pada tahun 2001 oleh grup 3LW.
Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara kedua lagu tersebut, hakim mengatakan ada cukup kesamaan objektif sehingga dia tidak dapat mengabaikan kasus itu.
Hakim mengatakan pembelaan Swift akan menghadirkan argumen penutup yang kuat untuk persidangan juri pada akhirnya, tetapi dia masih harus menghadapi pengadilan.
Kasus terhadap Swift diajukan pada tahun 2017 oleh Sean Hall dan Nathan Butler, penulis lagu yang menulis "Playas Gon' Play".
Dalam lagu itu, kalimatnya adalah "playas, they would play" dan "haters, they would hate". Sedangkan di lagu Swift dia bernyanyi, "Cause the players gonna play, play, play, play, play and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate."
Pada tahun 2018, Hakim Fitzgerald menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa lirik Hall dan Butler hanyalah frasa pendek yang memiliki sedikit orisinalitas dan kreativitas yang diperlukan untuk perlindungan hak cipta.
Hakim mengutip 13 lagu sebelumnya yang berbeda yang menampilkan frasa serupa, termasuk "Playa Hater" oleh The Notorious B.I.G. dan "Man U Luv to Hate" oleh Sir Mix-A-Lot. Namun setahun kemudian, pengadilan banding federal membatalkan keputusan itu.
Pengadilan mengatakan Fitzgerald telah melemparkan kasus ini terlalu dini dan bahwa "Playas Gon' Play" cukup kreatif untuk perlindungan hak cipta. Putusan itu mengirim kasus itu kembali ke Hakim Fitzgerald untuk proses baru.
Kembali di pengadilan yang lebih rendah, Swift kembali bergerak untuk keluar dari kasus tersebut, dengan meminta hakim untuk memberikan apa yang disebut penilaian ringkasan, yakni keputusan langsung bahwa dia tidak melanggar hak cipta apa pun.
Namun pada hari Kamis, Hakim Fitzgerald menolaknya.
"Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara karya-karya itu, ada juga kesamaan yang signifikan dalam penggunaan kata dan urutan/struktur," tulis juri.
Menyusul keputusan itu, seorang pengacara untuk Swift tidak segera menanggapi permintaan komentar. Tetapi seorang pengacara untuk Hall dan Butler memuji putusan itu, dengan mengatakan pengadilan melakukan hal yang benar.
"Klien kami akhirnya bergerak lebih dekat ke keadilan yang sangat layak mereka dapatkan," kata Marina Bogorad, seorang pengacara di firma Gerard Fox Law PC.
“Pendapat itu sangat memuaskan mereka karena memperkuat gagasan bahwa kreativitas dan ekspresi unik mereka tidak dapat disalahgunakan tanpa pembalasan apa pun," tambah Bogorad.
Sementara itu persidangan juri untuk Swift sementara dijadwalkan pada Agustus 2022. (Lin)
(zend)