Serba serbi

Meta Digugat Texas Soal Pengenalan Wajah di Facebook

Teknologi

15 Februari 2022 15:43 WIB

ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Solotrust.com - Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah menggugat Meta atas penggunaan pengenalan wajah di Facebook. Sebagaimana dikabarkan The Verge, Selasa (15/2), gugatan yang diajukan hari ini di pengadilan distrik negara bagian tersebut mengklaim bahwa sistem penandaan foto Facebook milik Meta melanggar Undang-Undang Penangkapan atau Penggunaan Pengidentifikasi Biometrik (CUBI/Capture or Use of Biometric Identifier) di Texas.

Disahkan pada tahun 2009, pembatasan ini berarti diperlukan persetujuan berdasarkan informasi sebelum mengumpulkan data biometrik seperti geometri wajah.



Gugatan tersebut menuduh Facebook memindai foto pengguna tanpa meminta izin dan meremehkan fakta bahwa sistem penandaan otomatisnya sama dengan pengumpulan data biometrik massal.

Ini juga menggemakan klaim gugatan sebelumnya bahwa Instagram memindai gambar untuk pengenalan wajah, yang diduga bertentangan dengan pernyataan dalam perjanjian penggunanya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke The Verge oleh Dina El-Kassaby, Meta menjawab bahwa klaim itu tidak berdasar dan mereka akan membela diri dengan penuh semangat.

Secara keseluruhan, kantor jaksa agung menuduh Meta telah menangkap pengidentifikasi biometrik jutaan orang Texas tanpa persetujuan mereka, untuk tujuan komersial, dan gagal menghancurkannya dalam waktu yang wajar.

Gugatan itu menuntut $25.000 dalam hukuman perdata untuk setiap pelanggaran CUBI dan tambahan $10.000 per pelanggaran Texas Deceptive Trade Practices Act, yang dicatat oleh The Wall Street Journal secara teoritis akan berjumlah ratusan miliar dolar.

Texas adalah salah satu dari sedikit negara bagian, di samping Illinois dan Washington, dengan undang-undang privasi biometrik.

Meta menghentikan sistem pemberian tag otomatis Facebook pada bulan November 2021, beberapa bulan setelah penyelesaian masalahnya di Illinois. Pada awal tahun tersebut, seorang hakim di negara bagian itu menyetujui gugatan kelompok atau class action terhadap Facebook senilai $650 juta karena sistem penandaannya.

Meski begitu, penghentian tersebut tidak menutup kemungkinan Meta untuk menggunakan pengenalan wajah pada layanan lain, termasuk platform metaverse dengan virtual dan augmented reality-nya, dimana perusahaan itu kini sedang memfokuskan banyak perhatian terhadapnya. (Lin)

(zend)