Hard News

Pastikan Layanan Kartu Prabayar Berlanjut, Masyarakat Diimbau Registrasi Ulang

Hard News

27 Februari 2018 08:01 WIB

Dirjen PPI Kemkominfo Ahmad M Ramli dalam Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital di Aula Timur ITB, Senin (26/2/2018) (kominfo.go.id)

BANDUNG, solotrust.com – Masyarakat diimbau segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar guna menghindari pemblokiran.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli, menyampaikan dua hari lagi, Rabu 28 Februari 2018 akan dimulai perhitungan mundur pemblokiran secara bertahap untuk kartu prabayar yang belum registrasi ulang. Untuk itu, masyarakat diimbau segera melakukan registrasi ulang.



“28 Februari besok dimulainya hitung mundur pemblokiran secara bertahap. Mulai 28 Februari itu mulai dihitung. Kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar,” kata dia dalam Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital  “Awareness Registrasi Nomor HP” di Aula Timur ITB, Senin (26/02/2018), dilansir dari laman resmi Kementerian Kominfo RI, kominfo.go.id.

Selanjutnya, tambah Ahmad M Ramli, 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir.

Sesuai Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, alur pemblokiran secara bertahap akan dimulai bagi yang belum melakukan registrasi ulang sampai 30 Maret 2018, maka mulai 31 Maret akan dilakukan blokir layanan telepon keluar dan SMS keluar.

Tahap selanjutnya, Ahmad M Ramli menjelaskan, jika belum juga dilakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April, mulai 15 April pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk.

“Tahap berikutnya jika belum juga dilakukan registrasi kartu prabayar sampai 29 April, mulai 30 April ditambah blokir layanan Internet. Hanya, khusus SMS Registrasi Ulang ke 4444 tetap dapat dilakukan dan layanan registrasi masih bisa dilakukan sampai dengan habis masa berlaku kartu,” imbuhnya.

Ahmad M Ramli menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. 

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya