Hard News

Jangan Lakukan Ini Saat Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Overpass Manahan

Jateng & DIY

27 Februari 2018 11:44 WIB

Perlintasan sebidang jalan di Manahan. (solotrust-vin)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah memutuskan untuk menambah durasi uji coba rekayasa lalu lintas pembangunan Overpass Manahan selama satu pekan, yakni 12 hingga 18 Maret mendatang. Upaya ini diperlukan agar pengguna kendaraan tidak bingung dengan arus lalu lintas yang berubah-ubah dalam waktu singkat.

Perubahan arus lalu lintas yang sudah disiapkan Pemkot dan dibantu dengan kepolisian diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan selama uji coba digelar.



Baca juga : Diperpanjang, Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Overpass Manahan Digelar Hingga 18 Maret

Wakasatlantas Polresta Surakarta AKP Made Ray Ardana mengimbau kepada masyarakat agar bisa memahami konsekuensi atas pelaksanaan proyek berikut uji coba lalu lintas yang diberlakukan Pemkot. Berdasarkan pengalaman pada simulasi yang pertama, pihaknya menemukan beberapa warga kampung sengaja menutup portal sehingga kendaraan yang melintas harus melalui jalur yang rawan kemacetan.

"Kami harap jalan-jalan kampung tidak serta merta diportal, sehingga motor pun tidak bisa melintas. Padahal kalau tidak diportal, minimal bisa mengurangi kepadatan kendaraan di sekitarnya," terang dia, Senin (26/2/2018).

Lebih lanjut, kata Made, warga beralasan jalan kampung mereka jadi ramai dan bising akibat dilalui banyak kendaraan. Dirinya berharap masyarakat bisa memaklumi kondisi tersebut dan tidak menutup portal di jalan kampung. "Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat itu penting. Pemahaman itu yang perlu diubah agar mereka tidak portal jalan," katanya.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan pihaknya bakal memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan sosialisasi yang intensif. Dengan penambahan durasi uji coba itu, Hari berharap masyarakat terbiasa dengan kondisi tersebut.

Baca juga : Sosialisasi Proyek Flyover Manahan Digelar Dua Minggu

"Yang bisa masuk gang itu kendaraan bermotor, untuk mobil memang tidak diperbolehkan. Kita akan antisipasi dengan penempatan petugas dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) di sejumlah titik. Masyarakat tidak boleh egois," kata Hari.

Ditambahkannya, untuk orang tua yang hendak mengantar anak ke sekolah yang berada di sekitar proyek diharap bisa menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Misal untuk SMPN 1 Solo yang lokasinya dekat dengan proyek overpass, kami harap orang tua mengantar hingga Gedung Wanita saja, kendaraan bisa diparkir di lokasi yang tersedia baik yang mengantar dengan roda empat atau roda dua," katanya. (vin)

(way)