Serba serbi

WHO: Omicron Menyebar Cepat Tapi Risiko Gejala Berat Rendah

Kesehatan

31 Desember 2021 11:23 WIB

ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri. (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, solotrust.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan panduan untuk menghadapi penularan varian Omicron atau B.1.1.529.

Dalam WHO HQ. Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States. 23 December 2021 disebutkan varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi lokal atau komunitas.



Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapati hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron. Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

Di Inggris, tingkat keparahan varian Omicron menyebabkan 29 kematian. Estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat Omicron 15-25 % lebih rendah dibandingkan Delta. Estimasi risiko hospitalisasi (rawat inap 1 hari atau lebih) akibat Omicron 40-45% lebih rendah.

Mutasi Omicron mengurangi efektivitas antibodi monoklonal termasuk Ronapreve (kombinasi Casirivimab dan Imdevimab). Data awal menunjukkan Sotrovimab masih bisa menghambat Omicron dibandingkan antibodi monoklonal lainnya.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. Sebab kasus varian Omicron saat ini didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. 15 orang di antaranya (32,6 persen) merupakan pelaku perjalanan dari Turki. Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan luar negeri dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Sebanyak 74 persen kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Sementara itu, hingga 29 Desember 2021 ada penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus Omicron sebanyak 68 orang.

Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar.

''Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,'' katanya.

Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.

(zend)