SUKOHARJO, solotrust.com – Keluarga 13 korban meninggal akibat kecelakaan bus wisata di Imogiri, Bantul, mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja. Santunan juga diberikan kepada korban yang mengalami luka berat dan luka ringan dengan besaran maksimal Rp20 juta.
Penyerahan santunan disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono, bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Balaidesa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Senin (7/2).
"Untuk korban meninggal sebanyak 13 orang masing-masing mendapat santunan Rp 50 juta diserahkan ahli waris dan untuk 21 korban luka yang masih dirawat akan mendapat bantuan biaya maksimal Rp 20 juta," jelas Rivan.
Proses assessment santunan kali ini, lanjut Riwan, termasuk paling cepat karena masih dihari yang sama atau kurang dari 24 jam sejak kejadian.
"Ini kurang dari 24 jam santunan sudah diterima ahli waris. Untuk korban luka masih menunggu tagihan dari rumah sakit," katanya.
Selain PT Jasa Raharja, dalam kesempatan yang sama Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 3 juta dan paket sembako pada masing masing korban.
"Selaku Bupati dan pemerintah kabupaten Sukoharjo, kami mengucapkan duka untuk keluarga dan juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat Jasa Raharja, santunan bisa sangat mendukung keluarga yang ditinggalkan," tutur Etik. (nas)
(zend)