Hard News

DPR RI Beri Restu Penjualan Dua Kapal Perang TNI AL

Sosial dan Politik

8 Februari 2022 16:54 WIB

KRI Teluk Mandar-514 (Foto: ANTARA/Sahrul Manda Tikupdang)

JAKARTA, solotrust.com – DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), dalam Sidang Paripurna Ke-14 DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (8/2).

“Apakah terhadap laporan Komisi I DPR terkait penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI dapat disetujui?” tanya Pimpinan Sidang tersebut yang juga Wakil Ketua DOR RI Sufmi Dasco Ahmad.



Anggota dewan pun menjawab setuju, kemudian persetujuan tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah mendapat penugasan untuk membahas persetujuan barang milik negara dua KRI tersebut.

“Komisi I pada 27 Januari 2022 telah melaksanakan raker dengan Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka membahas persetujuan penjualan dua kapal perang tersebut,” kata Anton melansir Antaranews.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan Prabowo dan Menkeu serta melakukan mendalaman, Komisi I DPR RI menyetujui penjualan kapal buatan Korea Tahun 1980 itu.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengaku senang karena mendapatkan dukungan para anggota dewan untuk menjual dua kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

“Kami merasa benar-benar mendapat dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu telah membantu dan mendukung rencana ini. Jadi memnag kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati,” kata Prabowo.

Prabowo menuturkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL didapatkan KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi karena banyak pipa yang keropos. Bahkan kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan sehingga kerusakan itu tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

(zend)