PADANG PANJANG, solotrust.com - Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Selasa (06/05/2025), sekira pukul 08.15 WIB di Jalan Dr Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA, dikendarai M Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Kecelakaan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” jelasnya.
Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.
Jasa Raharja Kanwil Sumatra Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat, Teguh Afrianto, menyatakan pihaknya berkomitmen mempercepat proses penyerahan santunan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” ungkapnya.
Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(and_)