Hard News

Terima Aspirasi Pedagang PGS, Pemkot Solo Rencana Pertemukan Pedagang dengan Manajemen PGS

Jateng & DIY

10 Maret 2022 11:40 WIB

Dinas Perdagangan (Disdag) Solo rencana pertemukan pedagang dengan manajemen Pusat Grosir Solo (PGS) pada pekan depan. (Foto: solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com – Paguyuban Pedagang Pusat Grosir Solo (PGS) melakukan aksi long march dari PGS menuju Balai Kota Solo pada Rabu (9/3) pagi. Setelah long march, perwakilan paguyuban pedagang mengadakan audiensi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo.

Long march dan audiensi ini menyusul penolakan pedagang atas kenaikan biaya service charge oleh manajemen PGS sebesar 39,13 persen atau dari Rp57.500 menjadi Rp80 ribu /meter/bulan yang ditetapkan Maret ini.



Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi yang menerima audiensi menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi dari pihak pedagang.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Disdag telah merencanakan pertemuan antara pedagang dengan owner dan pihak manajemen pada Selasa (15/3) pekan depan, di Gedung Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

 “Mereka merasa keberatan atas kenaikan biaya-biaya tersebut. Karena itu (PGS) swasta murni, peran pemerintah hanya menjembatani dan menfasilitasi, sudah saya janjikan, Selasa (15/3) akan kita pertemukan perwakilan pedagang dengan jajaran manajemen di PGS,” katanya kepada awak media Rabu (9/3) setelah audiensi dengan pedagang di kantor Disdag Solo.

Terkait kenaikan biaya service charge yang meliputi: biaya keamanan, kebersihan, dan biaya perawatan, diungkapkan salah satu koordinator lapangan (korlap) Paguyuban Pedagang PGS Cahyo sasongko, bahwa  pedagang beralasan menolak kenaikan karena situasi pandemi Covid-19 yang dinilai menurunkan omzet mereka.

“Ini lho kepukul pandemi hampir dua tahun, omzet kita pun terjun bebas. Setidaknya dengan mengerti jangan dinaikan dulu,” terang Cahyo Rabu (9/3).

Selain itu, pedagang juga mengeluhkan fasilitas yang diberikan pihak manajemen PGS yang dinilai belum sebanding dengan biaya service charge.

“Perlu digaris bawahi bangunan di gedung PGS, layak nggak itu dinaikan dari 57 ke 80 ribu,” terang Cahyo.

Sementara, sebelum adanya kesepakatan antara pihak pedagang dengan manajemen PGS, dikatakan Cahyo, pedagang masih tetap akan membayar biaya service charge, tetapi di harga awal.

“Kemarin kesepakatan kita di paguyuban, kita akan membayar di service charge yang lama sampai ada hasil. Dengan harapan pegawai yang di situ: keamanan kebersihan; tetap digaji, tetap menjalankan operasional. Kedua, mereka (manajemen) tidak menyegel toko, karena belum ada hasil dari negosiasi ini. Itu harapan kami,” pungkasnya. (dks)

(zend)