Ekonomi & Bisnis

KPP Madya Solo Targetkan Penerimaan Pajak Rp 5,9 T pada 2022

Ekonomi & Bisnis

11 Maret 2022 21:40 WIB

Kepala KPP Madya Solo Guntur Wijaya Edi. (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com - Target penerimaan pajak antor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Solo naik menjadi dua kali lipat pada tahun 2022 ini jika dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala KPP Madya Solo Guntur Wijaya Edi saat berbincang dengan Solotrust.com beberapa waktu lalu.



"Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) sudah 100 persen. Capaian target penerimaan pajak tahun 2021 sudah di atas 100 persen," tutur Guntur.

Guntur menyampaikan bahwa target penerimaan pajak KPP Madya tahun 2021 sebesar Rp3,7 triliun dengan total 1.783 WP. Namun dalam jangka waktu enam bulan sejak pertama kali KPP Madya Solo dibuka, pihaknya berhasil tembus target penerimaan pajak di kisaran 102 persen atau Rp3,8 triliun.

"Kita lahir di akhir bulan Mei 2021. Baru kerja mulai bulan Juni. Malah bulan Juli sempat lockdown karena kasus Covid-19 naik," beber Guntur.

Atas keberhasilan tersebut, target penerimaan pajak KPP Madya Solo pada tahun 2022 ini pun ditingkatkan sekitar dua kali lipat menjadi hampir Rp6 triliun atau tepatnya sekitar Rp5,9 triliun. Mengingat tahun lalu ada penerimaan pajak dari Januari-Mei 2021 yang belum ikut masuk.

Pihaknya mengaku optimis target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai 100 persen bahkan lebih. Apalagi pihaknya terus berbenah, melakukan inovasi dan selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.

"Kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari industri dan perdagangan. Jenis pajak PPn memberikan kontribusi paling tinggi hingga 60 persen," imbuh Guntur.

Menurut Guntur, hampir 80 persen pendapatan negara Indonesia berasal dari pajak. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pegawai di KPP Madya Solo untuk terbuka terhadap kolaborasi, memberikan pelayanan yang terbaik ke WP, komunikasi yang baik ke WO, serta sarana dan prasarana terbaik.

"Kita harus merangkul wajib pajak dengan pendekatan persuasif dan melakukan inovasi," ujar Guntur.

Selain itu, pihaknya mengimbau para pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan potensi pajak yang ada di daerah masing-masing. Agar Pemda juga mendapatkan bagi hasil pajak yang pada akhirnya bermanfaat bagi daerahnya. (rum)

(zend)