SOLO, solotrust.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa ruas jalan kota Solo.
Terdapat 15 titik perbaikan, di antaranya berada di Jl. Cermai, sepanjang Jl. L.U. Adi Sucipto, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Samratulangi, Jl. Jenggolo Selatan 1, Jl. Monginsidi, Jl. Wentar, area Benteng Vastenburg, Jl. Masjid Agung, Jl. Ronggowarsito, Jl. Karimunjawa, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Sugiyono Pranoto.
Perbaikan dilakukan menggunakan truk yang dilengkapi crane/skywalker untuk menjangkau posisi lampu yang cukup tinggi. Lampu PJU digunakan untuk penerangan jalan di malam hari agar mempermudah para pejalan kaki serta pengendara kendaraan bermotor lebih aman dan nyaman.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo Ari Wibowo menyampaikan kegiatan ini sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, namun kini menjadi tanggung jawab Dishub.
"Ini adalah kegiatan rutinnya seksi pusat pengendara dan penerangan dimana penerangan jalan umum ada di dalamnya, sesuai dgn SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) terbaru per Januari 2022 ini sudah masuk ke Dishub, sebelumnya di DPU (Dinas Pekerjaan Umum)," jelas Ari.
Dishub melaksanakan perbaikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke Lapor Mas Wali, Unit Layanan Aduan Masyarakat Pemkot Solo, maupun kegiatan patroli Dishub.(riz)
(zend)