KARANGANYAR, solotrust.com - PUDAM Tirta Lawu Karanganyar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin komitmen penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (14/04/2022).
"Khusus untuk pelanggan yang menunggak, sulit ditagih dan tagihannya cukup besar akan dilakukan pendekatan secara hukum oleh tim dari kejaksaan," kata Dirut PUDAM Tirta Lawu, Prihanto.
Kerja sama Kejari dengan PUDAM berupa bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, pemberian jasa hukum, pengembalian aset hingga penagihan tunggakan.
Sementara itu, Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Guyus Kemal mengatakan siap menindaklanjuti kerja sama itu.
Menurutnya, kehadiran jaksa di ranah tersebut bukan untuk menakuti masyarakat atau pelanggan PUDAM, namun memberi edukasi pentingnya aparat hukum membantu percepatan pembangunan melalui kepatuhan pajak, retribusi, dan penarikan sah lainnya.
"Kami memberi advokasi ke PUDAM. Posisinya lebih kuat saat menagih ke pelanggan yang menunggak bayar pajak air," ujarnya. (joe)
(and_)