Hard News

PUD Aneka Usaha Karanganyar dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Hukum dan Kriminal

25 Agustus 2024 21:31 WIB

Direktur Utama PUD Aneka Usaha Samidi bersama pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar melakukan kerja sama penanganan masalah hukum, Sabtu (24/08/2024).

KARANGANYAR, solotrust.com - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Karanganyar meneken kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam rangka kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila bersama Direktur PUD Aneka Usaha, Samidi di aula Kejari, Sabtu (24/08/2024).
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri dan disaksikan Dewan Pengawas, Asisten Bupati Bidang Perekonomian, Titis Sri Jawoto dan Purwati. 
 
Usai meneken kesepakatan bersama, Kajari Robert Jimmy Lambila, mengatakan kerja sama ini menjadi sarana pencegahan terjadinya perbuatan melawan hukum. Dalam kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberi pertimbangan dan pendampingan hukum dalam tata kelola keuangan.
 
"Kerja sama ini bukan berarti Kejaksaan sebagai bumper dalam hal penegakan hukum, tapi menjadi sarana untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum," jelasnya. 
 
Sesuai tugas, pokok dan fungsinya, Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum pidana, namun juga melakukan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Dalam hal ini Kejaksaan dapat mewakili pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) yang ada di daerah. Pendampingan dapat dilakukan baik di dalam sidang maupun luar persidangan.
 
"Oleh karena itu Kejaksaan dapat mewakili pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD. Dapat menggugat pihak tertentu, membatalkan hubungan hukum," kata kajari. 
 
Sementara itu, Direktur Utama PUD Aneka Usaha Karanganyar, Samidi, menyebut kesepakatan bersama Kejaksaan ini dilakukan dalam hal tata kelola perusahaan. PUD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Edupark Intanpari, namun kini terus berkembang mengelola Gedung Kebudayaan dan Gedung Teater.
 
"BUMD yang kami kelola baru saja sehingga masih banyak membutuhkan pendampingan bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar," ungkal Samidi. (joe)

(and_)

Berita Terkait

PUD Aneka Usaha Karanganyar Kelola Usaha Baru, Target Setor Kas Daerah Rp1 Miliar

Kejari Boyolali Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar

Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum, BPR Bank Daerah Karanganyar Gandeng Kejari

Tingkatkan Kepatuhan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Surakarta Teken PKS Dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Belum Lengkap, Berkas Perkara Sedan Maut Dikembalikan ke Polresta Surakarta

PUDAM Tirtalawu Teken MoU dengan Kejari Karanganyar dalam Perkara Perdata

Kades Girimulyo Ditahan Kejari Karanganyar Terkait Dugaan Kasus Korupsi

UMUKA Jalin Kerja Sama dengan Mabes Polri, Tingkatan SDM Presisi

Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Bidang Pertahanan

Tingkatkan Respons Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Solo Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Swasta

UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Innovative University College dan Saadah Education Group Malaysia

Indonesia-India Siapkan Lompatan 5G dan AI, Percepat Transformasi Digital

Fakultas Hukum UPGRIS Semarang Lakukan Kunjungan Kerja Sama ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jateng

Karanganyar Miliki Kolam Renang Indoor Khusus Wanita, Dibuka usai Lebaran

PEPARNAS XVII Usai, Kolam Renang Intanpati Terima "Tinggalan" Sarpras Lomba

Sukseskan Peparnas, Kolam Renang Intanpari Karanganyar Ditutup untuk Umum

Kolam Renang Edupark Intanpari Karanganyar Siap Sukseskan Peparnas XVII 2024

Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Intanpari Karanganyar

Tradisi Padusan di Kolam Renang Intanpari Karanganyar Dipadati Ribuan Pengunjung

Berita Lainnya