REMBANG, solotrust.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang telah mendapatkan kepastian jumlah kuota haji tahun 2022. Berdasarkan data yang didapat, jumlah jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini sebanyak 332 jamaah. Angka tersebut adalah 48 persen dari total 742 jamaah haji yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020 lalu.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang, Zuhri, mengungkapkan, terkait kepastian jumlah kuota haji tahun 2022 ini, pihaknya baru menerima daftar nama jamaah tersebut.
“Tadi malam kita baru dapat daftar nama jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini. Kita lembur untuk persiapan ini,” kata Zuhri kepada Solotrust.com, Selasa (10/5/2022).
Zuhri mengaku sempat terdapat perubahan data berkali-kali. Penyebabnya diantaranya adalah pasangan suami istri yang mengundurkan diri karena usia salah satu pasangan di atas 65 tahun.
"Setelah mendapatkan kiriman data dari pusat, kami langsung mengumumkan kepada jamaah haji melalui koordinator per kecamatan. Jamaah haji yang mendapatkan kuota tahun ini bisa langsung melakukan konfirmasi pelunasan ke bank terkait. Lalu datang ke Kantor Kemenag untuk pemenuhan administrasi persyaratan haji,” jelasnya.
Terkait Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih), Zuhri menjelaskan, bagi yang sudah melakukan pelunasan, maka dikenakan biaya tambahan Rp 0,-. Namun bagi calon haji yang kemarin sudah sempat melakukan penarikan dana pelunasan, maka wajib melakukan pelunasan Bipih untuk embarkasi Solo yang tahun ini mencapai Rp 40.262.721 juta.
“Calon haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya dan kemarin sudah sempat melakukan penarikan dana pelunasan, maka dimohon untuk melakukan pelunasan di BPS terkait,” pintanya.
Zuhri menambahkan, selain 332 jamaah tersebut, terdata pula 66 calon haji cadangan. Calhaj cadangan tersebut kemungkinan ada yang bisa berangkat apabila ada kuota yang tidak terpenuhi. Namun kuota ini berlaku secara nasional.
“Tergantung urutan nomor porsi. Mudah-mudahan dari 66 calhaj cadangan ini ada yang bisa berangkat,” tuturnya.
Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah ini menurun sekitar 50 % dari kuota tahun 2019 yang mencapai 231 ribu. Rinciannya, 212.520 kuota jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus. (mn)
(Wd)