Solotrust.com - Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja. Disebutkan bahwa rokok elektrik merupakan alternatif sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, seperti dikabarkan Kementerian Kesehatan dalam laman beritanya Rabu (1/6), menekankan pemahaman tersebut kurang tepat.
Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
''Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,'' jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Selasa (31/5).
Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.
Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.
Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.
''Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok,'' harap Wamenkes.
Sementara itu, menurut hasil survei GATS selama kurun waktu 10 tahun terakhir, telah terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.
Wamenkes menyebutkan persentase keterpaparan asap rokok di beberapa tempat umum seperti restoran, rumah tangga, gedung pemerintah, tempat kerja, transportasi umum, dan bahkan di fasilitas pelayanan kesehatan juga terlihat masih tinggi.
Temuan lainnya adalah rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin, lebih tinggi dari belanja untuk makanan bergizi.
Adapun keinginan untuk berhenti merokok cukup tinggi, yakni sebesar 63.4 persen dan sejumlah 43,8 persen yang berupaya untuk berhenti merokok.
Kementerian Kesehatan saat ini masih terus membuka layanan Quitline bagi warga negara yang membutuhkan layanan konseling berhenti merokok.
Wamenkes menyebutkan salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok remaja adalah keterpaparan iklan.
Berdasarkan hasil survei ini telah terjadi penurunan signifikan dalam memperhatikan iklan, promosi, atau sponsor rokok, namun terjadi peningkatan keterpaparan iklan rokok di internet meningkat 10 kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir, dari 1,9 persen (2011) menjadi 21,4 persen (2021).
''Rokok pada remaja terus kita evaluasi agar prevalensi perokok remaja bisa diturunkan. Kenaikan ini karena iklan. Kita sudah batasi iklan-iklan rokok, tapi masih ada iklan terselubung salah satunya di internet. Tapi kita akan terus perangi hal ini,'' ungkapnya.
Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei, Wamenkes berharap hasil survei GATS ini ditindaklanjuti dalam kerangka penurunan angka perokok pada remaja maupun dewasa. (Lin)
(zend)