SEMARANG, solotrust.com - Saat ini rokok ilegal makin mudah ditemui di berbagai toko atau pedagang rokok. Itu artinya, peredaran rokok tanpa cukai itu telah masif dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perihal itu dijelaskan oleh Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Kendal, Yudi Hendrawan saat diwawancarai beberapa waktu lalu bersama Disperindag Jateng.
Banyak faktor mengapa permintaan rokok ilegal semakin tinggi di tiap tahunnya. Menurutnya, hal itu disebabkan daya beli masyarakat masih belum pulih pasca pandemi seperti sekarang.
Apalagi didukung dengan tarif cukai legal makin meningkat sehingga berdampak pada meningkatnya harga rokok terdaftar.
Otomatis pembeli akan beralih ke rokok yang lebih bisa terjangkau harganya. Mereka terpaksa membeli rokok ilegal
Yudi menjelaskan penindakan hukum bagi pelaku pengedar rokok ilegal sulit dilakukan. Hal itu menurutnya, mungkin sama sulitnya dengan memberatas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
Dirinya bercerita Pajak dan Bea Cukai memiliki petugas intelijen guna menelusuri jaringan peredaran rokok ilegal. Ketika sudah mengetahui oknumnya, petugas berupaya menangkap pelaku. Namun ketika akan ditindak seringkali jejak pelaku sudah tidak ada.
"Sulit sekali, kita tidak tahu keberadaan lokasi tempat produksi rokok ilegal karena proses penjualnya istilahnya "beli putus", mungkin sama sulitnya menangkap pengedar narkoba," paparnya kepada Solotrust.com beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, peredaran rokok tanpa cukai sudah merambah ke penjualan online. Untuk menangkap pelakunya, pihaknya berupaya menangkap pengedar rokok ilegal dengan memesan melalui media sosial.
"Ketika sudah menangkap pengedarnya, tetapi gagal menyusur pabrik pembutnya karena mereka juga tidak tahu di mana pabriknya," katanya.
Harapannya, dengan gencarnya sosialisasi bahaya rokok ilegal akan memberi kesadaran bagi penjual maupun pembelinya karena kandungan tar dan nikotinnya sangat tinggi dan tidak melalui uji laboratorium. (fj)
(zend)