Hard News

Peremajaan Saat Pajak 5 Tahunan, Nopol Kendaraan Juga Ikut Diganti

Hukum dan Kriminal

8 Juni 2022 11:16 WIB

ilustrasi. (Foto: Antaranews)

SOLO, solotrust.com – Satlantas Polresta Solo kini tengah melakukan peremajaan daftar nomor polisi (nopol) kendaraan bermotor khususnya beroda empat atau lebih saat melakukan pajak 5 tahunan. Pergantian nopol ini sudah dimulai dari bulan Januari 2022 lalu.

Kepala Sub Unit (Kasubunit) 3 Regident Satlantas Polresta Solo, Ipda Yoyok Tri Wahyono, mengatakan pergantian nopol ini dimulai dari nomor seri awal setelah kode wilayah.



“Sementara ini pergantian nomor yang berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu yang dulu kepala 8 (nomor seri awal 8), kepala 9, sekarang berubah ke kepala 1 (menjadi nomor seri awal 1). Contohnya begini, dulu Avanza AD 8971, terus setelah perubahan ini, menjadi AD 1971,” ucap Yoyok pada Solotrust.com, Jumat (3/6).

Yoyok menjelaskan pergantian nopol polisi ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pembaruan nopol ini juga berbarengan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jadi dimulai dari ganti plat, otomatis cek fisik, pendaftaran di BPKB untuk meminta nomor lanjutannya yang disana baru ke Samsat untuk memasukkan pendaftaran pajak,” terang Yoyok. (riz/lila)

(zend)