SEMARANG, solotrust.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) banyak melakukan pendampingan saksi atau korban di berbagai kasus. Dari sekian kasus yang ada, justru LPSK menyoroti terlibatnya orang-orang yang justru dekat dengan korban.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kasus kekerasan seksual banyak ditangani LPSK. Dari kasus tersebut, ditemukan fakta bila pelaku tidak jauh dari tempat kejadian dan biasanya pelaku merupakan orang terdekat korban.
"Kasus kekerasan seksual itu tidak terjadi di tempat lain, tapi di rumah itu sendiri. Pelakunya ada ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, saudara kandung," jelasnya kepada Solotrust.com, Rabu (8/6).
Tidak hanya di lingkungan keluarga, imbuhnya, kekerasan seksual banyak terjadi di tempat pendidikan, baik pendidikan umum atau yang berbasis agama.
"Ini juga sangat rentan. Karena temuan kami, kekerasan seksual itu berkorelasi dengan namanya relasi kuasa. Jadi orang akan memanfaatkan relasi tersebut dengan korban sehingga terjadi tindakan seksual," imbuhnya.
Maka dari banyaknya kasus tersebut, LPSK tengah membentuk komunitas Saksi dan Korban. Komunitas tidak hanya mensosialisasikan keberadaan dan tugas pokok dari LPSK. Tetapi komunitas juga bergerak dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan, termasuk edukasi bahaya kekerasan seksual.
"Bahwa tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja," tegasnya.
Dengan hadirnya LPSK dan juga komunitas Saksi dan Korban yang tersebar di berbagai wilayah, maka ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut menjadi saksi. Dengan demikian harapannya, akan ada proses lebih baik dan bisa memberikan putusan pengadilan optimal. Selain itu, hasil putusan pengadilan yang adil, terutama memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Untuk saksi dan korban, jangan takut bersaksi, karena ada LPSK yang siap melindungi dan mendampingi," pungkasnya. (fj)
(zend)