Hard News

Uji Emisi Kendaraan Warnai Deklarasi Solo Sebagai Kota Otomotif

Jateng & DIY

11 Maret 2018 14:03 WIB

Uji emisi kendaraan dalam deklarasi Solo Kota Otomotif, Sabtu (10/3/2018) di kawasan Stadion Manahan, Solo. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Berbagai kegiatan menarik mewarnai deklarasi Solo Sebagai Kota Otomotif, di kawasan Stadion Manahan, Sabtu (10/3/2018). Salah satunya, yakni adanya uji emisi gas buang yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta.

Sebelum bergabung dengan deklarasi, semua mobil diwajibkan untuk mengikuti tes uji emisi gas buang kendaraan.



Setelah menjalani tes uji emisi, kendaraan tersebut mendapatkan penjelasan dari petugas, apakah lolos uji emisi atau tidak.

Baca juga : Besok, Ribuan Motor dan Mobil Padati Stadion Manahan, Ada Apa Ya ?

“Sebenarnya kegiatan ini rutin kami adakan, hampir setiap tahunnya, kami lakukan dua kali di kawasan Jalan di Solo, kalau tidak di Slamet Riyadi, ya di Jalan Jenderal Sudirman. Ini bentuk sosialisasi kepada kepada pengguna kendaraan, untuk sadar pentingnya menjaga emisi kendaraan,” jelas Kasi Teknik Kendaraan dan Perbengkelan Dishub Kota Surakarta, Joko Pramono kepada Solotrust.com.


Sementara itu, dalam deklarasi Solo Sebagai Kota Otomotif dihadiri oleh ribuan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

Komunitas otomotif yang datang tidak hanya dari Solo saja, dari luar Solo juga ikut ambil bagian. Usai deklarasi, mereka melakukan konvoi dari kawasan Stadion Manahan hingga Jalan Jenderal Sudirman (Jensud).

Baca juga :Ini Alasan Deklarasi Otomotif Digelar di Solo

“Deklarasi ini seolah mempertegas, di Solo memang banyak komunitas otomotif, namun kami tetap mengutamakan kebersamaan dan berkomitmen Solo bebas dari geng motor,” ungkap Presiden of Indonesia Hebat, Heru S Notonegoro. (dit)

(way)