Hard News

Ops Patuh Candi Selama 14 Hari, Kapolres Boyolali Imbau Pengendara Taat Berlalulintas

TNI / Polri

13 Juni 2022 14:33 WIB

Jajaran kepolisian Polres Boyolali menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Kegiatan ini dalam rangka menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan umum. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Jajaran kepolisian Polres Boyolali akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 guna menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan umum.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 rencananya dilaksanakan selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni 2022.



“Operasi Patuh Candi untuk mendislipinkan masyarakat dalam berkendara di jalan umum, mulai hari ini, Senin 13 Juni sampai 26 Juni,” katanya kepada wartawan, Senin (13/06/2022).

Dalam penegakan kedisiplinan berkendara, ada tujuh prioritas dalam penindakan atau pelanggaran lalu lintas di jalan umum, tiga di antaranya, yakni pengendara menggunakan telepon seluler (Ponsel) saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

“(Adapun) yang keempat yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan safety belt. Pengemudi dengan pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan,” urai AKP Abdul Mufid.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat Boyolali untuk patuh dan menaati peraturan saat berkendara di jalan umum. Dengan begitu, keselamatan para pengendara akan terjaga dengan baik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di Boyolali untuk mematuhi saat berkendara di jalan umum. Kalau taat peraturan tentu akan memberi keselamatan pada pengendara itu sendiri,” serunya.  

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan, dalam Ops Patuh Candi 2022 pihak kepolisian akan mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis. Jumlah personel diturunkan sebanyak 58 orang.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas yang menyebabkan korban jiwa dan material," jelas dia.

Kapolres mengimbau masyarakat agar menjadikan keamanan dan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan masyarakat bersama dengan selalu mematuhi dan menaati peraturan serta disiplin berlalu lintas.

"Mematahui peraturan dan disiplin berlalulintas tentu demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. (jaka)

(and_)