Hard News

Kekosongan Personel KPU Jateng, Ketua KPU: Kita Sudah Lengkapi

Sosial dan Politik

18 Juni 2022 11:46 WIB

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro saat acara konsolidasi pemili dan pemilihan serentak 2022, Jumat (17/6). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Beberapa posisi jabatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah sempat mengalami kekosongan. Hal itu di karenaka ada anggota yang meninggal dunia dan pensiun sebelum dilaksanaknya pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro membenarkan jika ada kekosongan personilnya tingkat sekretariat. Namun kekosongan tersebut sudah dinyatakan terpenuhi setelah mengajukan penambahan personel ke KPU RI.



"Kita sudah lakukan penataan personil. Di Jawa Tengah ini untuk anggota KPU yang kemarin meninggal, menjalani pendidikan, dan yang pensiun kita sudah isi semua," ujarnya kepada Solotrust.com di kantornya, Jumat (17/6).

Lebih lanjut, ia menambahkan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) pun sudah terpenuhi.

"Posisi Pak Drajat yang naik ke KPU RI juga sudah terpenuhi, sudah full," tuturnya.

Setelah melengkapi personil KPU di Jateng, ia mengimbau kepada personilnya untuk membuka dan mendetailkan pemahaman undang-undang KPU no 7 tahun 2017. Detail yang di maksud yakni pemahaman makna dari kata per kata dari isi UU tersebut.

"Harus memahami kata-kata, jangan terjebak diksi-diksi misalnya kata dapat, atau wajib. Itu merupakan suatu yang berbeda, kami minta temen-temen kabupaten kota untuk mendetailkan pemahaman itu," katanya.

Permintaan mengenai pemahaman UU KPU no 7 tersebut bukan karena alasan. Karena sebelumnya, ia telah memetakan permasalahan di pemilu-pemilu sebelumnya agar tidak terjadi di pemilu serentak 2024 mendatang. (fj)

(zend)