SOLO, solotrust.com- Warga Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, kabupaten/kota di Jawa Tengah 1 dan DIY, yang masih menggunakan televisi (TV) analog harus mulai bersiap.
Sebab, mulai 25 Agustus mendatang, siaran TV analog di wilayah-wilayah tersebut akan dihentikan dan bermigrasi ke siaran digital alias Analog Switch Off (ASO).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun terus gencar menyosialisasikan migrasi TV analog menuju digital ini kepada masyarakat. Salah satunya melalui pertunjukan rakyat di beberapa daerah. Dimulai dari Kesenian Rakyat Solo Ketoprak Suminten Edan yang bertajuk ASO: Era Baru Siaran TV Digital, Banyak Programnya Gratis Menontonnya, yang digelar via live streaming YouTube, Sabtu (25/6).
Pertunjukan kesenian rakyat itu menghadirkan sejumlah tokoh publik. Di antaranya Inspektur Wilayah 4 Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin, Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono, Dewas LPP RRI Rini Purwandari.
“Dengan beralihnya dari televisi analog ke televisi digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ungkap Kominfo dalam sosialisasi ASO di pertunjukan rakyat.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat pun masih bisa menggunakan unit televisi dan antena yang sudah dimiliki.
Pengguna televisi lama hanya tinggal menambahkan atau menyambungkan alat konverter frekuensi, set top box.
Menteri Kominfo Jhonny G. Plate mengatakan, bagi rumah tangga miskin (RTM), akan mendapatkan bantuan set top box gratis dari penyelenggara multiflex, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflex, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiflexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” kata Jhonny.
Sementara jika penyediaan set top box tidak mencukupi, maka dapat berasal dari pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kominfi sesuai PP 46 Tahun 2021.
“Untuk melihat LPS pemberi bantuan sekaligus jumlah komitmen set top box bantuan dan jumlah sasaran di tingkat kelurahan, masyarakat bisa melihat di https://komin.fo/stbASO1,” tandas Kominfo.
(Wd)