Hard News

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kota Solo, Walkot Solo Beberkan Nota KUPA-PPAS Tahun 2022 dan 2023

Jateng & DIY

16 Juli 2022 10:55 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membacakan penjelasan rancangan KUPA-PPAS tahun 2022 dan 2023 saat Rapat Paripurna pertama DPRD Solo, Jumat (16/7). (Foto: Dok. Solotrust.com/hana)

SOLO, solotrust.com – DPRD Kota Solo menggelar Rapat Paripurna pertama untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2022 dan 2023 di Graha Paripurna, Jumat (15/7).

Nota Penjelasan rancangan KUPA-PPAS tahun 2022 dan 2023 dibacakan sekaligus oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.



“Mengawali penyampaian Nota Penjelasan ini disampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS tahun 2023 dan rancangan KUPA-PPAS tahun 2022 disampaikan secara bersamaan, mengingat irisan waktu penyampaian dan pembahasan kedua hal tersebut hampir bersamaan,” jelas Gibran.

Selanjutnya pada rapat tersebut, Gibran membacakan anggaran sementara untuk tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.053.161.123.012,-.

Gibran juga memaparkan adanya permasalahan dan isu strategis pada kebijakan umum anggaran tahun 2023, antara lain seperti, potensi meningkatnya beban belanja teritori seiring dengan penerimaan ASN tahun 2022 dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan rencana pengembangan dan penataan kota Solo. (hana/lila)

(zend)