JAKARTA, solotrust.com – Korlantas Polri mengusulkan untuk menggratiskan biaya proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Hal ini menyusul banyaknya masyarakat yang enggan melakukan balik nama karena biayanya yang dianggap terlalu mahal.
Bahkan usulan ini telah masuk pada masing-masing pemerintah daerah.
"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja," jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dilansir dari laman resmi tribratanews.polri.id, pada Sabtu (16/7), penghapusan biaya balik nama ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemilik.
Namun Yusri menegaskan hal tersebut baru sebtas usulan. Sehingga kepastian diterapkan atau tidak, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
"Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data," jelasnya.
Selain itu berdasarkan data Korlantas Polri saat ini masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kepemilikan kendaraan.
Yusri mencontohkan ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, acap kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.
Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.
"Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat. Polisi juga enaknya pada saat ditilang sudah dibeli motor saya terus langsung balik nama karena balik namanya tadinya mahal. Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal," tukasnya.
(zend)