Hard News

Pangdam IV/Diponegoro: Hasil Otopsi Sementara, Kopda M Mati Lemas Keracunan

Hukum dan Kriminal

29 Juli 2022 12:07 WIB

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi memberikan keterangan pers dugaan awal penyebab kematian Kopda M. (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Proses otopsi dan visum terhadap jenazah Kopda M telah dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Jenazah Kopda M yang sebelumnya ditemukan meninggal, kemudian dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) di rumah orang tua kandungnya di Gang Adem, Kelurahan Trompo, RT 02 RW 01, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.



Tindakan tersebut dilakukan petugas gabungan Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Usai melakukan olah TKP, tim gabungan Inafis Polres Kendal dan Pomdam IV Diponegoro menemukan sejumlah barang bukti.

Dari olah TKP terdapat gelas minum, residu muntahan, HP yang bersangkutan. Selain itu di ada sepeda motor beserta tas kecil miliknya, yang dijadikan barang bukti dan diamankan oleh tim gabungan.

Diketahui sebelumnya, Kopda M ditemukan meninggal dunia pada Kamis (28/7) sekira pukul 07.00 WIB. Dari laporan kronologis, telah peroleh informasi bahwa pada pukul 05.30 WIB Kopda M datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor SPM Yamaha Mio JT nomor polisi AA 2703 NC.

Setibanya di depan rumah orang tuanya, Kopda M memarkir motornya kemudian mengetuk pintu dan dibukakan oleh Mustakim, ayahnya.

Setelah dibukakan pintu, Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya untuk meminta maaf atas kekhilafan yang di perbuat.

Tidak beberapa lama kemudian Kopda M muntah-muntah. Lalu oleh orang tuanya ditidurkan untuk istirahat dan dibuatkan minuman berupa teh.

Adik Korban, Arif saat melihat korban tidak lagi bergerak, kemudian mengecek kakaknya. Namun didapati jarinya sudah membiru dan dalam kondisi tidak bernafas.

Selanjutnya adik korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kodam IV/Diponegoro. Setelah menerima laporan dilaksanakanlah olah TKP oleh tim gabungan Pomdam IV/Diponegoro dan tim inafis Polres Kendal.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono pada Kamis (28/7) menyampaikan berdasarkan hasil visum dan otopsi pemeriksaan luar ditemukan tidak adanya luka kekerasan benda tajam maupun benda tumpul.

Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga karena penyakit pada otak atau keracunan.

“Dari hasil otopsi diperoleh fakta bahwa Kopda M meninggal karena mati lemas keracunan, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperoleh data lebih lengkap,” tegas Pangdam.

Pada konferensi pers usai otopsi dan visum, Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi menyampaikan bahwa masih dibutuhkan beberapa pemeriksaan penunjang untuk mendapatkan bukti penyebab kematian.

“Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yaitu patologi anatomi yang memakan waktu 2 sampai 4 minggu dan dibutuhkan pemeriksaan laboratorium toksikologi,” ungkap Danpomdam IV/Diponegoro.

Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum secara non militer yang berlokasi di TPU RT 04/01, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal. (fj)

()