Ekonomi & Bisnis

Hati-hati, Bahaya Peredaran Liquid Vape Ilegal di Marketplace

Ekonomi & Bisnis

25 Agustus 2022 18:30 WIB

ilustrasi

SEMARANG, solotrust.com - Meskipun peredaran Vape atau rokok elektrik sudah diakui di Indonesia, namun bagi perokok Vape harus jeli dalam memilih liquid atau cairannya. Karena ternyata masih ada liquid yang belum memiliki cukai dan terdapat kandungan berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Perihal itu disampaikan oleh Ketua Mechanical Mod Maniac (3M) Semarang, Bobby Pamungkas saat ditemui Solotrust.com disela kesibukannya.



Dirinya menyadari bagaimana pun rokok elektrik tetap berbahaya bagi penggunanya. Namun dampak yang ditimbulkan akibat Vape ilegal dengan yang memiliki cukai cenderung berbeda. Sama dengan rokok tembakau pada umumnya, Vape akan menimbulkan bercak di paru-paru manusia.

"Liquid ilegal yang beredar mengandung bahan sintesis, jadi itu memang berbahaya, yang sudah ada itu, yang sering terjadi luar negeri adalah kandungan liquid diganti dengan bahan-bahan sintesis dan penyebabnya macam-macam, ada kanker paru-paru atau gagal jantung," paparnya.

Menurut Bobby, saat ini liquid Vape ilegal seperti itu banyak beredar di marketplace.

"Pengalaman yang ada, customer yang sudah merasakan liquid dari pembelian online biasanya akan kembali ke toko, pada kenyataannya rasanya memang tidak enak, seolah-olah kurang layak gitu," ujarnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pengguna vape tidak membeli di pasar online karena kandungan tidak terkontrol dan tidak diawasi oleh BPOM.

Dari perkembangan yang ada, peredaran liquid ilegal memang menurun drastis. Toko ritel Vape pada umumnya sudah tidak menjual produk tanpa cukai atau ilegal.

Para produsen liquid tidak bisa sembarang menjual produknya.

Kondisi seperti itu dikarenakan sudah ada kesadaran produsen liquid bahwa peredaran Vape sudah menjadi ladang penghasilan bagi komunitasnya. Sehingga mereka berupaya untuk melindungi produk produk Vape yang dianggap Ilegal.

Dari kandungan nikotinnya pun terkendali dan sudah memiliki standar di BPOM. Ada tiga jenis kandungan didalam belum juga harus diperhatikan. Penggunaan nikotin yang terlalu besar juga mengakibatkan rasa gatal di tenggorokan.

"Kandungan Vape ada tiga golongan, mulai dari 0,3 hingga 0,9.  Penggunanya pun harus diperhatikan, jika menggunakan nikotin paling tinggi secara terus-menerus maka tenggorokan akan terasa gatal, selanjutnya badan akan terasa panas dingin, untuk itu harus hati-hati juga. Karena Vape tanpa nikotin itu ibarat masakan tanpa micin, jadi hambar rasanya," ungkapnya.

Lebih lanjut selama ini perkembangan cukai rokok elektrik semakin baik. Peredaran Vape dari tahun ke tahun dirasa semakin mudah. Dirinya berharap kedepannya nikotin Vape bisa digunakan dari dalam negeri agar kandungan Vape lebih terkontrol lagi dan berdampak lebih kecil bagi kesehatan penggunanya. (fj)

(zend)