Hard News

FSPMI dan KSPI Demo Lagi, Tuntut Tiga Permintaan

Sosial dan Politik

7 September 2022 11:37 WIB

Massa FSPMI dan KSPI demonstrasi di depan Kantor Gurbernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (6/9). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Ratusan massa gabungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Gurbernur Jawa Tengah.

Aksinya kali ini, mereka menuntut tiga pemintaan sekaligus yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan meminta kenaikan UMK 2023 di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah sebesar 13 persen.



Di kala orasinya, koordinator aksi menyuarakan naiknya harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat 3 September lalu tidak berpihak pada rakyat kecil.

Oleh karenanya, pemerintah dinilai tuli terhadap suara rakyat kecil. Padahal sebelum kenaikan harga BBM ditetapkan, rakyat di sejumlah daerah telah melakukan aksi penolakan rencana tersebut.

Koordinator lapangan aksi sekaligus sekertaris DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah, Lukmanul Hakim menjelaskan negara tetangga mampu menurunkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun. Tetapi yang terjadi, pemerintah Indonesia justru menaikkan harga BBM.

"Alasannya klasik, subsidi BBM tidak tepat sasaran, padahal imbas dari kenaikan harga BBM akan berpengaruh di semua sektor, dan hal itu memicu lonjakan kenaikan inflasi mencapai angka 4,9 persen," tuturnya, Selasa (6/9).

Lebih lanjut, lonjakan inflasi yang terjadi akan berdampak melemahnya daya beli masyarakat. Kebutuhan bahan pokok semakin mahal. Apalagi upah buruh yang tersandera UU Cipta Kerja.

Ia masih mengingat betapa mirisnya kenaikan UMK di tahun 2022 yang hanya mengalami kenaikan tidak lebih dari 1 persen.

"Ditambah lagi buruh seperti dipukul dengan kenaikan harga BBM mencapai 30 persen, kondisinya sungguh ironi, hanya diiming-imingi bantuan langsung tunai Rp600 ribu perbulan tetap saja memberatkan APBN," sesalnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah menaikkan UMK yang sebanding dengan kenaikan harga BBM saat ini.  Hal tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan inflasi dapat terkendali. (fj)

(zend)