SOLO, solotrust.com - Gamelan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan itu telah dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut akan menerima sertifikat WBTB saat Konser Mahambara Gamelan Nusantara pada Jumat (16/9) besok malam di Balai Kota Solo. Penyerahan ini bersamaan dengan seremoni yang diprakarsai oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Solo.
Agenda itu juga akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-ristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Jumat malam di sini. (Akan dihadiri oleh) Pendidikan (Mendikbud-ristek -red) sama Pariwisata Kebudayaan (Menparekraf -red)," ujarnya saat dijumpai di Balai Kota Solo, Rabu (14/9).
Seremoni nantinya juga akan ditampilkan di beberapa kota, yakni Banyumas, Bandung, Bali, Makassar, dan Kalimantan.
Gibran memperkirakan agenda akan menampilkan pertunjukkan gamelan gabungan.
"Ketoke (sepertinya-red) gamelan gabungan," sebutnya.
Selain pertunjukkan, acara tersebut akan diselenggarakan penghormatan kepada salah satu profesor ISI Solo, mendiang Rahayu Supanggah. Rahayu sendiri merupakan pengusul agar gamelan dijadikan sebagai warisan budaya tak benda. (riz)
(zend)