Hard News

Kafe Basilia Digeruduk Aparat Gabungan, Seluruh Barang Diangkut Keluar

Hukum dan Kriminal

27 September 2022 17:35 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI AL mengangkat barang-barang kafe Basilia yang ada di Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang, Selasa (27/9). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang mengosongkan Kafe Basilia di Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang.

Seluruh barang-barang operasional kafe yang berada didalamnya diangkut paksa oleh aparat dan dipindahkan di depan pintu gerbang di pinggir jalan raya.



Tindakan tegas itu dilakukan lantaran pihak kafe Basilia tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan pihak TNI AL sebagai pemilik lahan.

Menurut Ketua Peradi Bersatu Kota Semarang selaku pengacara dari TNI AL, Kolonel Purn. Maryono menjelaskan tindakan aparat sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Dasar pengosongan tempat adalah perjanjian kerja sama, dalam hal ini penyewaan aset negara yang digunakan Perjanjian pihak Kafe Basilia dengan pihak TNI Angkatan Laut berakhir 23 September 2022.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan uang sewa yang selama ini dibayarkan pihak Basilia telah masuk kas negara sesuai dengan peraturan menteri keuangan.

Imbuhnya, proses sewa lahan aset milik negara, dalam hal ini yang milik TNI angkatan laut yang menyewakan lahannya Rp8 juta per bulan.

Pihak Basilia seharusnya melakukan permohonan perpanjangan kerja sama secara tertulis tiga bulan sebelum masa perjanjian berakhir. Namun hal tersebut tidak dilakukannya.

"Kita sudah memberikan surat peringatan, sampai sekarang juga kami minta untuk mengosongkan sendiri barang-barangnya, tapi alasannya macam-macam, sudah kami tunggu, kami beri waktu tapi tidak ada kabar," imbuhnya.

Yang disayangkan, pihak Basilia justru telah mengunggah pernyataan ke media sosial yang isinya menyudutkan TNI Angkatan Laut.

"Memang dia meng-share ke media sosial yang intinya menjelek-jelekkan pejabat Lanal, itu juga sudah kita somasi, yang bersangkutan juga tidak ada itikad untuk meminta maaf," paparnya.

Selanjutnya, atas perbuatannya tersebut, pihak TNI AL akan melayangkan somasi ke Kafe Basilia. Dirinya pun juga akan melaporkan ke pihak kepolisian karena tindakannya dinilai telah melangkah UU ITE.

"Rencana ke depan, kita akan melaporkan ke Krimsus karena ini menyangkut undang-undang ITE," paparnya.

Untuk selanjutnya, setelah kafe dikosongkan, pihaknya akan menunggu atas dan sementara ini tempat tersebut tidak digunakan terlebih dahulu.  (fj)

(zend)