Hard News

Kemendikbudristek Tetapkan 16 Budaya di Jateng Sebagai WBtb

Nasional

6 Oktober 2022 11:15 WIB

Payung Juwiring, salah satu seni budaya yang telah ditetapkan sebagai WBtb. (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 16 seni budaya di Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya tak benda (WBtb) atau Intangible Cultural Heritage 2022.

Menurut Ketua Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto mengatakan 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBtb nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori. Penetapan WBtb itu disampaikan melalui jaringan online (daring), Jumat (30/9).



"Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek dikti jadi karya budaya berpredikta nasional," ujarnya, Rabu (5/10).

Lebih lanjut, Eris menjelaskan 16 budaya yang kini menyandang WBtb nasional 2022 adalah Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong.

Selanjutnya ada Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Eris menambahkan pengusulan karya budaya memperoleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten atau kota yang didukung dokumen atau saksi budaya.

Selain itu, untuk memperoleh gelar WBtb, kebudayaan itu telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbudristek RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Tetapi jika tidak dilestarikan, maka WBtb dapat dicabut kembali oleh Kemendikbudristek RI.

Untuk itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya yang sudah dicanangkan sebagai WBtb. Setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi acuan bagi produk kebudayaan lain.

Di masa depan, imbuhnya, kebudayaan itu sangat memungkinkan diakui oleh UNESCO, badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai ICH. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun. Terbaru, gamelan Indonesia juga mendapatkan predikat ICH dari Unesco.

Di samping itu, karya budaya tersebut juga memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap situs atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila.

"Semua masyarakat agar yang telah jadi harta benda kita 119 WBtb mari kita cintai dan banggakan baru. Kemudian tahun depan karya budaya lain di kabupaten dan kota menunggu giliran untuk bisa diusulkan. Ini (gelar WBtb) tak ada artinya bila tidak dirawat," pungkasnya. (fj)

(zend)