Hard News

PSSI, PT LIB, hingga Indosiar Diperiksa TGIPF untuk Lengkapi Temuan Tragedi Stadion Kanjuruhan

Nasional

12 Oktober 2022 12:25 WIB

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak di Jakarta, Selasa (11/10). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam RI)

JAKARTA, solotrust.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memanggil sejumlah pihak, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), pemegang hak siar Indosiar, serta mengambil keterangan dari masyarakat sipil, pada Selasa (11/10) malam.

Ketua TGIPF sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengatakan, mereka dimintai keterangan untuk melengkapi temuan tim gabungan, sejak TGIPF bekerja Selasa (4/10) pekan lalu hingga kembali bertolak dari Kabupaten Malang ke Jakarta Senin (10/10) kemarin.



"Seminggu kami bekerja, hari ini (Selasa) adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan TGIPF," ujarnya lewat keterangan pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (11/10) malam.

Mahfud menyebut, keterangan itu berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran selama pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu, yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Hingga Selasa, data dihimpun, terdapat 132 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka.

"Sekarang sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," paparnya.

Sementara, sejauh ini tim juga akan segera menganalisa temuan-temuan penting di lapangan.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan di lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di labolatorium," terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan segera menyusun laporan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia memperkirakan, laporan akan diserahkan Jumat (14/10) pekan ini, atau setelah 10 hari TGIPF bekerja.

"Diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," tukasnya. (dks)

(zend)