Hard News

Mahfud MD Tegaskan, Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan

Nasional

15 Oktober 2022 10:35 WIB

Polisi menembakkan gas air mata dengan dalih crowd control usai laga antara Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). (Foto: instagram.com/@arema_footballfans)

JAKARTA, solotrust.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu disebabkan oleh gas air mata yang ditembakan aparat.

Ia menampik dugaan lain sebagai penyebab utama kematian massal itu. Menurutnya situasi mencekam hingga mengakibatkan ratusan nyawa meregang itu disebabkan setalah pihak pengamanan menembakan gas air mata.



"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan," tegas Mahfud dalam konferensi pers laporan TGIPF yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden Jumat (14/10) siang.

Mahfud mengungkapkan, hasil temuan lewat 32 CCTV di stadion, gas air mata itu menyebabkan ribuan orang berdesak-desakan hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Ia menyebut, ssituasi itu lebih mencekam dari yang selama ini beredar di media.

"Lebih mengerikan dari sekadar semprot, mati, semprot, mati. Ada yang turun gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal. Yang di luar bantu temannya terinjak-injak, ada juga yang menberikan bantuan pernapasan, membantu kena semprot juga mati. Lebih mengerikan dari yang beredar, karena ini ada di CCTV," ungkap Mahfud.

Mahfud mengatakan, gas-gas air mata itu kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasil pemeriksaan itu, ungkap Mahfud, tak akan mengurangi status gas air mata sebagai penyebab utama kematian 132 nyawa usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) lalu.

"Adapun peringkat keberbahayaan atau racun pada gas sekarang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN, tidak bisa mengurangi kesimpulan massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tegasnya.

Sementara, ia juga meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai federasi yang menaungi Liga 1, untuk bertanggung jawab atas tragedi itu.

"Penggurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Pertanggungjawaban itu prtama berdasar pada aturan resmi (hukum), yang kedua berdasar moral," paparnya.

Sementara itu, Mahfud juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melanjutkan kasus ini.

"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. PGIPF punya banyak temuan untuk didalami Polri," tandas Mahfud. (dks)

(zend)