Hard News

Bawaslu Temukan Data Pengurus Parpol Berbeda Dengan Sipol

Sosial dan Politik

18 Oktober 2022 16:40 WIB

Proses verifikasi faktual kepengurusan ke salah satu partai calon peserta Pemilu 2024, Selasa (18/10). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan 5 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, masih ditemukan perbedaan data kepengurusan parpol antara tahap verifikasi administrasi dengan tahap verifikasi faktual.



Menurut Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan perlu dilakukannya perbaikan data di website Sipol pada parpol tertentu.

Hal itu berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual di hari terakhir 17 Oktober lalu. Namun pihaknya tidak merinci nama parpol tersebut.

"Masih ditemukannya perbedaan data di Sipol dengan verifikasi faktual, permasalahan tersebut nantinya juga dapat diperbaharui saat tahapan verifikasi adminitrasi perbaikan," ungkapnya, Selasa (18/10).

Lebih lanjut, Nining menghimbau agar partai yang data kepengurusanya berbeda dengan Sipol agar segera berkomunikasi dengan pengurus partai tingkat pusat. Karena yang mempunyai kewenangan untuk menggunggah data perbaikan adalah DPP masing-masih parpol.

Sementara itu, secara total, Bawaslu Kota Semarang telah melakukan pengawasan proses verifikasi faktual kepengurusan terhadap 9 Parpol pada 16-17 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan dalam pengawasan verfak kepengurusan, Bawaslu Kota Semarang telah memastikan proses atau prosedur yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah verifikasi faktual berakhir, dirinya mengimbau kepada partai politik untuk menyiapkan anggotanya dalam proses verifikasi faktual keanggotaan  kepengurusan.

Sebelumnya, Bawaslu tengah memantau sejumlah parpol yang terindikasi memiliki data yang berbeda di kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Pengawasan terhadap sejumlah parpol tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dimulai sejak hari Minggu (16/10).

'Kemarin, pengawasan verfak kepengurusan dilakukan terhadap Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang," pungkasnya. (fj)

(zend)