BONDOWOSO, solotrust.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menutup kegiatan kunjungan wisata alam di Kawah Ijen. Penutupan dilakukan mulai 23 Maret 2018.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Nandang Prihadi dalam surat resminya menuturkan, penutupan dilakukan mengingat adanya semburan asap dan gas belerang dari dalam kawah.
“Bahwa sejak tanggal 22 Maret 2018 (dini hari) telah terjadi aktifitas semburan asap dan gas belerang dengan konsentrasi tinggi di kawasan Wisata Alam Kawah Ijen,” tulis Nandang, Jumat (23/3/2018).
Untuk itu dalam rangka meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, pihaknya untuk sementara waktu menutup akses wisata ke Kawah Ijen hingga waktu yang belum ditentukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat semburan gas beracun dari Gunung Ijen sebanyak 30 orang dirawat di beberapa Puskesmas dan rumah sakit pada Kamis (22/3/2018).
Baca juga : 30 Orang Dirawat Akibat Terpapar Gas Beracun Gunung Ijen
Sebelumnya, pada Rabu (22/3/2018) malam sekitar pukul 19.15 WIB terjadi letusan freatik dan terdengar letusan tiga kali di Pondok Bunder yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kawah gunung yang berada di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi itu.
Sementara Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitter mengatakan bahwa gas beracun sudah tidak lagi terdeteksi. Namun masyarakat diimbau untuk menaati larangan terkait penutupan wisata Kawah Ijen.
“Kawasan Wisata Alam Kawah Gunung Ijen ditutup sementara waktu dari 23/3/2018 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Saat ini sudah tidak terdeteksi gas beracum. Semua pengungsi telah kembali ke rumah. Masyarakat dihimbau mentaati larangan ini,” tulis Sutopo, Sabtu (24/3/2018).
(way)