SUKOHARJO, solotrust.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo bersama UPPD dan Jasa Raharja Kabupaten Sukoharjo menggelar razia kepolisian serentak di wilayah Jawa Tengah. Di Kabupaten Sukoharjo sendiri, razia digelar di terminal, Kamis (09/03/2023).
Dalam razia itu, sebanyak 129 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas. Barang bukti disita berupa SIM maupun STNK.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak di jajaran polres lingkup Polda Jawa Tengah.
“Kita fokus di Terminal Sukoharjo bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja,” ucapnya.
AKP Sofia Wuriana menjelaskan, razia menyasar para pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot brong, melawan arus, anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan berboncengan lebih dari satu orang.
“ Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Sukoharjo," harapnya. (nas)
(and_)