Hard News

13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya ke Tanah Suci, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

Nasional

03 April 2023 13:59 WIB

Ilustrasi (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus untuk tahap pertama telah berlangsung pada 21 hingga 27 Maret 2023. Tercatat ada 13.181 jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan.

Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin.



Kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, yakni 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Kuota jemaah haji khusus dibagi dua, yakni 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan.

“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84 persen,” terang Nur Arifin, usai bertemu para sekretaris jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu (02/04/2023), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Hadir, Farid Aljawi dari AMPHURI, M Iqbal dari ASPHURINDO, Bambang dari GAPHURA, Hidayat dari KESTHURI, Dhobit dari AMPUH, Hudallah dari ASPHURI, Ikhsan dari SAPUHI, Iyan dari MUTIARA HAJI, serta Firman dari HIMPUH.

Masih ada 3.124 jemaah belum melakukan pelunasan. Menurut Nur Arifin, pihaknya akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5 hingga 10 April 2023.

Kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Nur Arifin mengingatkan agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Nur Arifin berharap pelunasan tahap kedua berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444H/2023M, pengisian kuota tahap kedua dialokasikan untuk:

1. Jemaah haji khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem;

2. Pendamping jemaah haji khusus lanjut usia;

3. Jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;

4. Jemaah haji khusus penyandang disabilitas yang telah memiliki nomor porsi dalam jangka waktu paling singkat dua tahun terhitung sejak 13 Februari 2023 dan pendampingnya; dan

5. Jemaah haji khusus pada urutan berikutnya yang telah memiliki nomor porsi dalam jangka waktu paling singkat dua tahun terhitung sejak 13 Februari 2023.

"Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua agar tidak ada porsi yang tersisa” ujar Nur Arifin yang juga doktor alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi menambahkan, sesuai prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua, PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.

Permohonan itu harus disertai lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti sah bagi pendamping jemaah lanjut usia (Lansia), disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah.

"Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap kesatu akan menjadi kuota nasional lagi, sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK,” pungkasnya.

(and_)

Berita Terkait

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Jerry Hermawan Lo Sisihkan Rp20 per Kelapa untuk Biayai 1000 Sarjana

Gratiskan Biaya Pendidikan 41 SMP Swasta, Wali Kota Semarang Ingin Pendidikan Merata

Sambut Tahun Baru, PLN Gelar Promo Tambah Daya hingga 5500 VA, hanya Rp271.023

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Sebagian Belum Terlunasi, Kemenag Buka Pelunasan BPIH Reguler Tahap 2

Akhir Tahun, Bank Daerah Karanganyar Bagikan Puluhan Hadiah, Ada Honda Brio

Akhir Tahun, Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Tahap III

TMMD Sengkuyung Tahap III Masuk Wilayah Terpencil, Perbatasan Boyolali-Semarang

TNI AD Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 1083 Meter di Musuk Boyolali

TMMD Sengkuyung Tahap III Wilayah Kodim 0735 Solo Resmi Dibuka

Vaksinasi Tahap II Jateng, Targetkan 450 Ribu Pelayan Publik Selesai Sepekan

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ada 107 Perusahaan dan 2000 Lowongan Tersedia

Underpass Joglo Resmi Dibuka, Arus Lalu Lintas Diharapkan Lebih Lancar

Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral Dibuka saat Natal

Alun-alun Utara Solo Resmi Dibuka, Ramai Disambut Antusiasme Warga

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Arab Saudi Kembali Buka Pengajuan Visa Umrah

Atlet Difabel Tolak Peluru Fajar Saputra Terima Kursi Roda dari Kapolres

Berita Lainnya