Hard News

Anggota DPD RI Rela Gowes Sepeda ke Kantor KPU Jateng Selama 6 Jam

Jateng & DIY

6 Mei 2023 14:11 WIB

Denty Eka Widi Pratiwi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU Jateng), Sabtu (06/05/2023)

SEMARANG, solotrust.com - Salah seorang wanita asal Kedu, Temanggung, mengayuh sepeda menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU Jateng). Tujuannya untuk mendaftarkan diri kembali sebagai calon anggota DPD RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sosok itu adalah Denty Eka Widi Pratiwi.

Ia datang bersama komunitas sepeda gunung dan road bike, Sabtu (06/05/2023) siang. Denty Eka Widi Pratiwi dan rombongan pesepeda menempuh perjalanan sekira enam jam. Ia  merasa perjalanan ini sebagai gowes gembira. Menurut Denty Eka Widi Pratiwi, tekadnya ini demi melanjutkan perjuangan sebagai wakil daerah di DPD RI bersama komponen pembangunan di Jawa Tengah.



"Gowes gembira menunjukkan komitmen serta kesinambungan yang kuat atas berbagai tantangan pembangunan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah yang kami wakili," ujarnya.

Lebih lanjut, DPD RI memiliki tugas dan wewenang diamanahkan sesuai undang-undang, melalui legislasi, pengawasan, serta memberikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.

Menurut Denty Eka Widi Pratiwi, ia masih mengemban amanah melaksanakan tugas di Komite II DPD RI dan tengah menjaring masukan dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU), seperti revisi UU kelautan, revisi UU desa, sistem kesejahteraan sosial, energi, pemerintahan digital, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain sesuai fungsi legislasi.

Tak hanya itu saja, tugasnya saat ini juga melakukan pengawasan terhadap isu-isu seputar perdagangan, antara lain mahalnya bahan pokok, kelangkaan minyak goreng, pengawasan haji, pupuk bersubsidi, dan beberapa isu penting lainnya.

Denty Eka Widi Pratiwi menyampaikan terima kasih kepada para pendukung sudah memberikan data berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga diantar dengan gowes gembira sampai Kantor KPU Jateng. Setelah mengikuti tahapan pendaftaran di KPU,  dirinya akan mengikuti tahapan pemilihan legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang. (fjr)

(and_)