Hard News

Segarkan Komunikasi, PERADI Sukoharjo Gelar Halal bi Halal

Jateng & DIY

15 Mei 2023 13:36 WIB

DPC PERADI Sukoharjo menggelar acara halal bi halal dalam rangka menjalin silaturahmi dan menyegarkan kembali komunikasi sesama anggota, Sabtu (13/05/2023).

SUKOHARJO, solotrust.com - Momen Halal bi Halal dimanfaatkan DPC PERADI Sukoharjo sebagai media silaturahmi dan menyegarkan kembali komunikasi dengan saling memaafkan, baik lahir maupun batin.

Ketua DPC PERADI Sukoharjo, Song Sip mengungkapkan, Idulfitri menjadi momentum anggota untuk saling mengenal dan mendukung sehingga organisasi akan semakin solid.



"Dengan acara ini diharapkan anggota DPC PERADI Sukoharjo bisa saling mengenal dan saling mendukung. Setidaknya jika ada persoalan terkait pekerjaan bisa saling dibicarakan sehingga kami menjadi lebih solid," ungkapnya di salahs satu rumah makan kawasan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (13/05/2023).

Sebagai organisasi cabang baru berumur dua tahun, Song Sip berharap PERADI Sukoharjo tetap solid. Ia juga tidak menginginkan terjadi perpecahan di internal organisasi dipicu masalah pekerjaan. Semua anggota harus memiliki sikap profesional dan saling mendukung.

"Dalam satu organisasi ibaratnya seperti satu tubuh, jika ada anggota yang sakit, maka semua juga merasakan. Sebagai organisasi cabang yang baru berumur dua tahun, kami ingin semua kompak. Apalagi sekarang banyak anggota yang muda-muda," kata dia.

Ditambahkan, saat ini anggota DPC PERADI Sukoharjo tercatat ada 82 orang. Setiap tahun selalu bertambah seiring penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Sementara itu, salah satu pengurus bidang humas, BRM Kusumo Putro menambahkan, acara halal bi halal akan diagendakan setiap tahun untuk menjalin hubungan baik dan silaturahmi sesama anggota.

"Selain itu juga untuk menjalin kebersamaan, kekompakan, kerukunan sebagai sesama advokat, khususnya keluarga besar DPC PERADI Sukoharjo. Bagi kami, seorang advokat hebat adalah yang bisa menyelesaikan dan menangani perkara tanpa harus melalui proses persidangan di pengadilan," imbuhnya. (nas)

(and_)