Hard News

Gelar Musdes, Warga Berjo Bubarkan Kepengurusan Bumdes

Jateng & DIY

25 Februari 2023 19:59 WIB

Perwakilan warga Desa Berjo dan kuasa hukum warga usai musdes, Jumat (24/02/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso menggelar  musyawarah desa (Musdes) di balai desa setempat, Jumat (24/02/2023). Hasilnya, tercapai kesepakatan untuk membubarkan kepengurusan badan usaha milik desa (Bumdes) yang dinilai dalam pembentukannya melanggar aturan.

Pelanggaran aturan dimaksud adalah Bumdes Berjo diduga telah melanggar ketentuan Permen Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Bumdes.



Disebutkan dalam Pasal 5 Permen, pendirian Bumdes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 disepakati melalui musdes, sebagaimana diatur dalam Permendesa tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musdes.

Usai musdes, Ketua Masyarakat Peduli Berjo (MPB), Sularno, mengatakan hasil dari keputusan musdes warga Desa Berjo melalui perwakilan yang hadir sepakat membubarkan Bumdes Berjo beserta seluruh kepengurusan dan  karyawannya.

Hasil keputusan musdes juga meminta agar para pengurus dan seluruh karyawan Bumdes yang telah dibubarkan untuk mempertanggungjawabkan sebab akibat terkait administrasi dan keuangan selama pengelolaan.

Musdes dihadiri 77 orang dari 90 undangan yang disebar. Peserta merupakan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat Desa Berjo. Musdes ini menjadi kesepakatan bersama warga yang absolut.

"Kepengurusan Bumdes lama diminta segera memberikan pertanggungjawaban hingga 6 Maret nanti. Kepengurusan baru akan membawa Bumdes Berjo menjadi lebih baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan," kata Sularno.

Musdes juga memutuskan pembubaran Badan Pengawas serta langsung membentuk kepengurusan bumdes sementara sampai dengan terpilihnya kepala desa (Kades) definitif. Saat ini Desa Berjo dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) lantaran kades definitif yang sekarang tersangkut kasus korupsi.

Susunan pengurus baru bumdes sementara, antara lain Ketua Sularno, Sekretaris Sasqia Diyah Qiranti, dan Bendahara Sukino. Berikutnya adalah Badan Pengawas terdiri atas Sriyono, Sulardi, dan Sudarko.

Sularno menambahkan, BPD Berjo akan menyampaikan hasil musdes kepada bupati Karanganyar melalui camat Ngargoyoso agar memberikan pembinaan, bimbingan, arahan, dan solusi terbaik bagi Desa Berjo.

Sebagai langkah perlindungan hukum, warga juga telah menunjuk dua orang penasihat hukum, yakni Wibowo Kusumo Winoto dan BRM Kusumo Putro untuk mengawal keputusan pembubaran dan pembentukan pengurus bumdes yang telah disepakati melalui forum musdes.

Sementara itu, penasihat hukum warga, Wibowo Kusumo Winoto, mengatakan dasar pendirian dan pembubaran bumdes harus sesuai Permendesa Nomor 4 Tahun 2015. Tidak bisa penunjukan langsung oleh kepala desa seperti yang sekarang dibubarkan melalui musdes ini.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bumdes yang proses pendiriannya melanggar aturan dan prosedur itu sah dibubarkan melalui musdes.

 “Kalau pendiriannya sudah menyalahi aturan, maka secara otomatis kan tidak sah,” tegas Wibowo Kusumo Winoto.

Dirinya pun memastikan pembubaran bumdes sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan kasus kades Berjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Menegaskan pernyataan Wibowo, BRM Kusumo Putro, mengutarakan musdes sudah dilaksanakan dan sepakat membubarkan serta mengangkat pengurus baru. Terkait itu, plt kades Berjo diminta segera mengesahkan kepengurusan baru.

"Dalam hal ini kami mendesak plt kades segera mengesahkan keputusan musdes dari perwakilan tokoh warga ini tentang kepengurusan sementara dari Bumdes Berjo," pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Jelang Hari Raya, 1.426 KK di Desa Berjo Dapat THR Rp500 Ribu dari Pemdes

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Perdes Berjo Tak Kunjung Kelar, Warga Datangi Bagian Hukum Setda Karanganyar

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Polemik BUMDes Berjo, Warga Desak Perdes segera Dirampungkan

Bupati Juliyatmono Janji Selesaikan Polemik Bumdes Berjo

Jaga SPMB Transparan dan Bersih, Disdikbud Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas

Korupsi Bantuan Hibah 20 Sapi Modus Kelompok Ternak Fiktif, Warga Jaten Diciduk Polisi

TP PKK Karanganyar Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Desa Bolon

Koperasi Masyarakat Pariwisata Karanganyar Resmi Diluncurkan, Wadahi Ratusan UMKM

Bank Daerah Karanganyar jadi BUMD Hebat, Sabet 4 Penghargaan Top BUMD 2025

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Jelang Hari Raya, 1.426 KK di Desa Berjo Dapat THR Rp500 Ribu dari Pemdes

Samsat Budiman dan Corporate Sumbang Rp19,363 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor Jateng

Disporapar Boyolali: Objek Wisata Jadi Penyumbang PAD Tertinggi

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Dinilai Molor Sesaikan Perdes, Juliyatmono segera Panggil Plt Kades Berjo dan BPD

Perdes Berjo Tak Kunjung Kelar, Warga Datangi Bagian Hukum Setda Karanganyar

Aliansi Masyarakat Karanganyar Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Kartu Tani Tak Bisa Dipakai, Ratusan Petani Sedayu Jumantono Datangi Balai Desa

Sutoyo Nakhodai Unisri, Ketua Yayasan Minta Rektor Baru Tak Lupakan Tujuan Para Pendiri

Prof Sutoyo Jabat Rektor Unisri Periode 2023-2027, Siap Jadikan Kampus Unggul

Grand Opening Ngargoyoso Waterfall Disemarakkan Selawatan Bersama Ribuan Warga

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Warga Ngargoyoso Gelar Karnaval Pembangunan

SMKN Ngargoyoso Gandeng Solo Paragon Hotel, Cetak Siswa Siap Kerja

Kadus Nglegok Desa Segoro Gunung Menangkan Honda PCX dari Bank Daerah Karanganyar

Pecinta Teh Deklarasikan Forum Penikmat Teh Asli Indonesia di Kemuning Ngargoyoso

Kemeriahan 17-an Dukuh Nglundo Ngargoyoso, Jalan Sehat Merah Putih hingga Lomba Pidato

Disomasi Warga, Bumdes Berjo Bantah Serobot Tanah untuk Jalan Wisata Jumog

Segarkan Komunikasi, PERADI Sukoharjo Gelar Halal bi Halal

Berita Lainnya