Hard News

Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan 204 Potensi Ganda dalam DPSHP

Sosial dan Politik

2 Juni 2023 09:47 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Menjelang ditetapkannya data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada pertengahan Juni mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang masih menemukan potensi pemilih ganda dalam kecamatan sebanyak 204 nama pemilih, potensi ganda dalam tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.

Terkait itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan Bawaslu sudah menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk dikroscek kembali.



Saat ini jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan tengah mencermati kembali data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPSHP atau sebaliknya pemilih memenuhi syarat (MS), namun terlewat belum tercantum di DPSHP.

"Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah dilakukan, dilaporkan kepada jajaran KPU di tingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Nining Susanti.

Bawaslu Kota Semarang juga berharap agar partai politik dan masyarakat mau ikut mencermati dan mengawasi DPSHP sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap agar sesuai fakta di lapangan.

Sebagai informasi tahapan yang masih akan ditempuh adalah rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kelurahan dan kecamatan pada awal Juni. Hasil DPSHP akhir ini nantinya menjadi bahan bagi KPU untuk rekapitulasi di tingkat kota dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

(and_)