Hard News

Bawaslu Semarang Gencarkan Kegiatan Pencegahan, Minimalisasi Pelanggaran Pemilu

Sosial dan Politik

30 Mei 2023 22:20 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SEMARANG, solotrust.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memaksimalkan upaya pencegahan guna meminimalisasi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Sabtu (27/05/2023).
 
Seperti dilansir pada Undang Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 101 poin a salah satu tugas Bawaslu Kota adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Mendasari hal itu Bawaslu Kota Semarang telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan.
 
Lebih lanjut berdasarkan data per 23 Mei 2023, Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan 246 kegiatan pencegahan. Terbagi dalam masing masing tahapan, di antaranya pendaftaran & verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (Dapil), pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan DPD, serta pencalonan anggota DPRD Kota Semarang.
 
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, menyebut data itu masih akan berkembang dan dinamis dikarenakan kegiatan pencegahan masih berlangsung secara berkelanjutan. 
 
“Upaya pencegahan telah kami lakukan secara rutin sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,” ungkap Nining Susanti dalam siaran pers diterima solotrust.com.
 
Pihaknya juga menambahkan, upaya yang dilakukan bahkan tidak hanya memberikan surat pencegahan kepada stakeholder terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik (Parpol), dan instansi saja, melainkan beberapa kegiatan edukatif juga telah dilakukan.
 
“Melibatkan komponan pengawas partisipatif, rutin membuat konten edukatif dan pencegahan secara lisan di lapangan telah dilakukan, bahkan terdokumentasi dengan baik,” tegas Nining Susanti.
 
Berdasarkan data telah dihimpun, jika dipetakan pada masing masing kegiatan terdapat sebanyak 31 identifikasi kerawanan, 43 kegiatan pendidikan, 10 kegiatan partisipasi masyarakat, 28 kerja sama antarlembaga, 138 publikasi, 62 aktivitas naskah dinas, dan 43 termasuk kegiatan lainnya.
 
Selain itu jajaran pengawas di Bawaslu Kota Semarang juga diwajibkan menyusun formulir pencegahan. Setiap upaya pencegahan dituliskan menjadi sebuah catatan dengan total sepanjang 2023 sebanyak 109 form pencegahan.
 
Menyikapi hal itu, Nining Susanti berharap kegiatan pencegahan akan lebih digencarkan agar semakin banyak komponen teredukasi untuk menyukseskan pesta demokrasi bermartabat.

(and_)

Berita Terkait

Suara Hilang, Caleg Dapil IV Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sekda Boyolali Terima Surat Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Jerukan

Ganjar Tanggapi Santai Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Keterlibatan Masyarakat Dibutuhkan untuk Mengantisipasi Pelanggaran Pemilu

Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bawaslu Semarang Konsentrasi Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri.

Awasi Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Semarang Sampaikan Masukan dan Tanggapan pada Pleno Penetapan DPS

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu Semarang Kunjungi Pemkot Bandung

Masuk Tahap Vervak, Bawaslu Semarang Awasi 4 Parpol

Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan 204 Potensi Ganda dalam DPSHP

Bawaslu Serap Aspirasi Disabilitas di Kota Semarang

539 Warga Semarang Diduga sudah Meninggal Masih Tercantum di DPS

Bawaslu Semarang Temukan Potensi Ratusan Pemilih Ganda masih Tercantum dalam DPS

Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Bawaslu Kota Semarang Sampaikan 7 Hasil Pengawasan

Kolaborasikan Semangat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jalin Kerja Sama

Jennie BLACKPINK Tampil Memukau di Coachella 2025, Dinobatkan Sebagai Salah Satu Penampilan Terbaik

Silaturahmi ke Ahmad Luthfi, Kakanwil Kemenag Jateng Sampaikan Perkembangan Persiapan Ibadah Haji 2025

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Hari Kartini, Pemkab Rembang Buka Layanan Vasektomi Gratis, Peserta Dapat Insentif Rp450 Ribu

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Peremajaan Infrastruktur, PUDAM Tirta Lawu Revitalisasi Jaringan Pipa di Karanganyar

Berita Lainnya