SEMARANG, solotrust.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/06/2023).
Dalam sambutannya, Nur Ichwan menyampaikan peran penting jabatan notaris dimana notaris sebagai profesi dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan. Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang kode etik jabatan notaris juga harus dipahami seksama. Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.
Nur Ichwan pun berpesan agar notaris pengganti mengikuti perkembangan hukum, bertindak hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan jasa notaris.
Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara
(and_)