Hard News

Bahas Dinamika Kenotariatan Jateng, MPWN Gelar Rapat Kerja

Jateng & DIY

6 Juli 2023 11:01 WIB

MPWN Jateng menggelar rapat kerja di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (05/07/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat kerja di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (05/07/2023).

Rapat membahas mengenai permasalahan selama ini dihadapi MPWN Jawa Tengah dalam menangani kasus notaris. Diketahui, pada Juli 2023, MPWN Jawa Tengah akan melakukan gelar perkara terhadap enam orang notaris diduga melanggar hukum.



Rapat ini juga menjadi media bagi Sekretaris MPWN Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setyawan untuk memaparkan mengenai rencana penyusunan sistem pelaporan selama ini dilakukan Majelis Pengawas Notaris di Jawa Tengah. Hal ini merupakan pengembangan sistem layanan terpadu yang sudah ada sebelumnya.

Agustinus Yosi menjelaskan mengenai cara kerja dari aplikasi ini kepada para peserta rapat. Aplikasi ini nantinya tidak hanya dapat diakses internal, namun juga eksternal. Dalam hal ini masyarakat yang hendak melaporkan tindakan notaris. Dalam aplikasi ini disediakan fitur khusus untuk masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan.

Rapat kali ini juga dihadiri Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang. Memberikan arahan, Hantor Situmorang berpesan agar MPWN tetap melakukan kinerja secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Dia juga berharap, sistem pengawasan notaris yang sedang dibuat di Jawa Tengah dapat mendukung kinerja majelis pengawas, baik MPWN maupun MPDN di Jawa Tengah.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, anggota MPWN, dan anggota sekretariat MPWN.

(and_)